Ratusan Ulama MintaBupati Sumenep Bertanggungjawab

Terbit: 21 Agustus 2016 | 21:17 WIB

MADURA EXPOSE– Maraknya penjualan tanah kepada pihak invertor luar daerah tidak hanya mendapatkan penolakan dari golongan muda di Kabupaten Sumenep. Kali ini, kelompok ulama yang tergabung dari berbagai majelis juga meminta pertanggung jawaban pihak eksekutif dan legislatifsetempat terkait fenomena tersebut.

Mereka sepakat, bahwa pemkab Sumenep harus bertanggung jawab akan hal ini. Salah satu penyebabnya, karena tidak ada Peraturan Bupati (perbup) dan Peraturan Daerah (perda) terkait yang mengatur regulasi pembelian dan alih fungsi tanah dalam jangka panjang di wilayah Sumenep.

Kyai Fadlali Muhammad Ruham menuturkan,melihat massifnya pembelian tanah oleh investor luar daerah, pihak ulama dan kyai mendesak Pemkab dan DPRD untuk segeramembuat perbup atau perda. Khususnya lokasi yang sudah dinyatakan sebagai zona hijau seperti halnya kawasan wisata pantai Lombang.

“Ini kan aspirasi masyarakat bawah. Jangan sampai kemudian tanah-tanah di Sumenep dengan mudah dikuasai orang luar”,tutur Kyai Fadhali. “Cara mengaturnya, bisa melalui perda dan bisa pula melalui perbup. Sekarang tinggal pihak eksekutif dan legislatif”,tandasnya.

Sementara dari kalangan pemuda, aksi pembelian tanah oleh investor luar ini mengindikasi lain. Yakni ada kemungkinan mereka (investor) mengincar kandungan sumber daya alam lain di wilayah Sumenep. “Mereka membeli tanah, lalu dibuat tambak di wilayah pesisir. Tapi kami curiga ada hal lain yang mereka incar mengenai SDA di Sumenep”,papar Dardiri Zubairi, salah satu tokoh muda setempat.

“Jadi kalau masalah tanah, tidak semata-mata berbicara tentang hal yang ada di permukaan tanah. Tapi juga harus melihat hal lain yang terkandung di dalam tanah tersebut”,jelasnya lagi.

Dardiri pun meminta, pemkab Sumenep bisa segera melakukan tindakan-tindakan tegas terkait hal ini. “Pemkab yang memiliki kewenangan . Kami hanya bisa menyampaikan aspirasi”,cetus Dardiri. (kha/mad)

Sumber:maduracorner

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Polres Sumenep Siaga: Antisipasi Kelangkaan BBM dan Kenaikan Harga Sembako

Terbit: 21 April 2026 | 22:42 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Menanggapi keresahan masyarakat terkait isu kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan fluktuasi harga kebutuhan pokok, Polres Sumenep mengambil langkah preventif…

Dialektika Perencanaan: Sinkronisasi Epistemik dan Jembatan Masa Depan Sumenep

Terbit: 16 April 2026 | 13:26 WIB SUMENEP – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumenep bersama Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sumenep menggelar diskursus intelektual bertajuk sarasehan untuk membedah…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *