Kemenkumham Resmi Buka Pendaftaran Parpol

Terbit: 24 Mei 2016 | 23:28 WIB

MADURA EXPOSE– Menkumham Yasonna Laoly bersama Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ida Budiarti, Dirjen Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM Tehna Bana Sitepu, Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshidiqie serta pakar politik LIPI Siti Zuhro menghadiri acara pembukaan pendaftaran partai politik menjadi badan hukum di kantor Kemenkumham, Jakarta, Selasa (14/5/2016).

Bagi partai politik baru yang ingin mendaftar dapat langsung mendatangi kantor Kemenkumham di Jalan Rasuna Said dengan membawa dokumen yang sudah disyaratkan, seperti akta notaris dan susunan kepengurusan.

Pendaftaran partai politik menjadi badan hukum dimulai hari ini. Proses pendaftaran sampai verifikasi berlangsung selama dua bulan dan akan berakhir pada 24 Juli mendatang.

(rat/sindo)

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

JCH Pamekasan Kantongi Visa, Siap Terbang ke Tanah Suci Mei Mendatang

Terbit: 21 April 2026 | 23:56 WIB Pamekasan (MaduraExpose.com) – Kabar menggembirakan bagi ribuan Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Pamekasan. Sebanyak 1.384 jemaah dipastikan telah melengkapi seluruh persyaratan administratif,…

Arjuna di Cikeas dan Restu dari Majapahit

Terbit: 31 Maret 2026 | 01:00 WIB JAKARTA — Sebuah penantian panjang di kediaman Cikeas akhirnya bermuara pada syukur yang mendalam. Minggu malam (29/3/2026), tepat pukul 19.28 WIB, keluarga besar…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *