Tiga Kafe Belum ditutup, GP Ansor Sumenep Meradang

Terbit: 20 Mei 2016 | 18:50 WIB

MADURA EXPOSE—Ketua GP Ansor Sumenep Muhri Zein mengaku gerah dengan belum ditutupnya sejumlah cafe yang diduga jadi ajang maksiat dan minuman keras. Apalagi dalam waktu dekat aka memasuki bulan suci ramadhan 1437 H.

Muhri medesak Satpol PP sebagai penegak Perda tidak lagi mengabaikan tugasnya agar tidak meresahkan masyarakat Sumenep yang selama ini mengeluh.

“Kami mendesak Satpol PP segera menutup tiga kafe yang hingga saat ini masih beroperasi. Karena selain ditengarai jadi ajang mesum dan minuman-minuman keras, saat ini sudah mendekati bulan puasa,” ungkap Muhri Zein, Ketua PC GP Ansor Sumenep, Jumat 20 Mei 2016.

Muhri mengancam akan meminta Bupati untuk melakukan evaluasi serius keberadaan Satpol PP yang selama ini dinilai sangat lamban dalam menegakkan aturan yang sudah jelas tertuang dalam peraturan daerah (Perda).

Sebelumnya, ada lima kafe yang beroperasi di Kabupaten Sumenep. Namun, dua diantaranya sudah ditutup. Tiga kafe yang masih beroperasi dan menjadi sorotan banyak pihak, termasuk GP Ansor Sumenep, yakni Kafe Zurin, di jalan HP Kusuma, Kafe Ayu di Desa Kertasada Kalianget dan kafe Mila dijalan Sumenep-Pamekasan. [*/P2M/Kmm]

  • Avatar

    administrator

    www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

    Related Posts

    Polres Sumenep Siaga: Antisipasi Kelangkaan BBM dan Kenaikan Harga Sembako

    Terbit: 21 April 2026 | 22:42 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Menanggapi keresahan masyarakat terkait isu kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan fluktuasi harga kebutuhan pokok, Polres Sumenep mengambil langkah preventif…

    Dialektika Perencanaan: Sinkronisasi Epistemik dan Jembatan Masa Depan Sumenep

    Terbit: 16 April 2026 | 13:26 WIB SUMENEP – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumenep bersama Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sumenep menggelar diskursus intelektual bertajuk sarasehan untuk membedah…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *