
MADURA EXPOSE, PAMEKASAN— Meski BK DPRD Pamekasan telah mencopot Iskandar dari jabatan Ketua Komisi III, namun bagi pihak Adezta Mellany, perempuan dalam foto mesra bersama politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu dianggap belum setimpal.
Disinggung apakah dirinya tidak puas dengan hasil keputusan BK DPRD Pamekasan yang telah memecat Iskandar dari jabatan Ketua Komisi III? Adezta menjawab persoalan ini bukan masalah puas atau tidak.
“Ini bukan persoalan puas atau tidaknya. Yang kami lakukan adalah menuntut keadilan seadil-adilnya sampai proses hukum yang berkaitan dengan oknum anggota dewan tersebut tuntas keakar-akarnya,” terang Adezta Mellany kepada Madura Expose, Senin 9 Mei 2016.
Mantan istri pegawai Bank terkemuka ini menambahkan, dirinya memastikan apa yang dilakukan dalam upaya mencari keadilan melalui BK DPRD Pamekasan terhadap Iskandar bukan dilatar belakangi dendan, melainkan murni karena ingin meninggikan martabat kaum perempuan agar tidak selalu dilecehkan.
“Apa yang saya perbuat bukan didasari dendam. Saya hanya ingin mengangkat derajat kaum perempuan yang kadang hanya dilihat sebelah mata,”imbuhnya panjang lebar.
Adezta juga menegaskan, pencopotan Iskandar sebagai Ketua Komisi III DPRD Pamekasan bukan akhir dari perjuangannya mencari keadilan. Ada beberapa upaya lain yang akan dilakukan. Sayangnya, wanita yang memiliki kemampuan bela diri ini enggan membeberkan lebih jauh.
“Intinya bukan hanya dicopot, tapi harus diberhentikan jadi anggota dewan,” pungkasnya.

Seperti diberitakan Madura Expose sebelumnya, Iskandar dipecat dari jabatannya sebagai Ketua Komisi III DPRD karena terbukti melakukan nikah siri. Pemecatan politisi asal Kecamatan Pademawu ini tertuang dalam sidang paripurna DPRD Pamekasan. Pemecatan tersebut mengacu kepada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.
Dijelaskan Taufiqurrahman, Ketua BK DPRD Pamekasan, Iskandar juga melanggar Pasal 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 194. Di dalamnya menyebutkan bahwa dalam suatu perkawinan seorang pria hanya boleh mempunyai seorang istri. Seorang wanita hanya boleh mempunyai seorang suami. Selain itu, Iskandar juga dinilai melanggar kode etik DPRD. [T44/Fer]





![Kodim 0827/Sumenep menggelar upacara bendera 17an bulan April 2026 di Lapangan Upacara Makodim 0827/Sumenep. Kegiatan tersebut dipimpin langsung Dandim 0827/Sumenep Letkol Inf Citra Persada dan diikuti seluruh jajaran personel Kodim, Senin (20/4/2026). [Foto: Dok. Kodim Sumenep for Madura Expose] Kodim 0827/Sumenep menggelar upacara bendera 17an bulan April 2026 di Lapangan Upacara Makodim 0827/Sumenep. Kegiatan tersebut dipimpin langsung Dandim 0827/Sumenep Letkol Inf Citra Persada dan diikuti seluruh jajaran personel Kodim, Senin (20/4/2026). [Foto: Dok. Kodim Sumenep for Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776667033/upacara-17an-kodim-0827-sumenep-april-2026_wuyqj7.jpg)
![Penyidikan dugaan kasus dana hibah APBD Jatim tahun anggaran 2021-2022 terus bergulir. Tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan maraton terhadap 13 orang saksi di Mapolres Bangkalan.[Dok.KPK.go.id/Madura Expose] Penyidikan dugaan kasus dana hibah APBD Jatim tahun anggaran 2021-2022 terus bergulir. Tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan maraton terhadap 13 orang saksi di Mapolres Bangkalan.[Dok.KPK.go.id/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776447062/KPK_Periksa_13_Saksi_Hibah_Jatim_di_Bangkalan_vpmtwh.jpg)
![asi Humas Polres Sampang saat merilis Spesialis pencuri utilitas ini diringkus Satreskrim Polres Sampang usai beraksi di Kafe Lyco Go, Jalan Teuku Umar.[Foto: Dok.Istimewa/Madura Expose] asi Humas Polres Sampang saat merilis Spesialis pencuri utilitas ini diringkus Satreskrim Polres Sampang usai beraksi di Kafe Lyco Go, Jalan Teuku Umar.[Foto: Dok.Istimewa/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776445387/pencurian-meteran-pln-sampang-kafe-lyco-go_mnxiuy.jpg)
![Warga Dusun Tapakerbau saat melakukan penghalauan terhadap ekskavator di kawasan pesisir Desa Gersik Putih sebagai bentuk pertahanan atas kedaulatan ruang hidup. [lustrasi Gambar: Dok. Madura Expose/AI] Warga Dusun Tapakerbau saat melakukan penghalauan terhadap ekskavator di kawasan pesisir Desa Gersik Putih sebagai bentuk pertahanan atas kedaulatan ruang hidup. [lustrasi Gambar: Dok. Madura Expose/AI]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776341864/konflik-reklamasi-gersik-putih-sumenep-2026_xko890.jpg)