Edi: Program Nata Kota Membangun Desa Itu Prematur

Terbit: 5 Mei 2016 | 00:30 WIB

MADURA EXPOSE—Ketua LSM Penegak Pilar Bangsa (PPB) Edi Junaidi menuding program Nata Kota Membangun Desa yang diusung pemerintahan Busyro Karim-Achmad Fauzi dinilai prematur dan abal-abal.

“Program Nata Kota Membangun Desa itu bukan yang paling urgen dibutuhkan rakyat. Harusnya yang paling wajib diselesaikan oleh Bupati dan Wabup Sumenep saat ini adalah kisruh pasar Anom Baru Sumenep yang sudah 9 tahun terlantar”, ujar Edi Junaidi kepada Madura Expose di Lesehan Labang Mesem Sumeenp, Kamis dini hari 6 April 2016.

Edi menandaskan, program 99 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Sumenep belum dirasakan manfaatnya oleh masyarakat kecil, terutama persoalan penyelesaian proyek pasar anom yang terkesan saling lempar batu sembunyi tangan.

“Selama ini pihak Bupati dan Wabupnya malah terkesan jalan sendiri-sendiri. Harusnya dua tokoh ini duduk bersama memikirkan nasib pedagang yang kiosnya terbakar sejak tahun 2007 belum ada penyelesaian. Apa ini namanya Nata Kota?,” imbuhnya menandaskan.

Sebelumnya, Pembangunan Pasar Anom Baru Sumenep, Madura ditarget selesai pada bulan Oktober-November 2014, berdasarkan perjanjian antara pihak Pemkab dengan PT Mitra Abadi Jaya, Sidoarjo yang ditanda tangani pada Rabu 12 Maret 2014.

Ironisnya, perjanjian itu tidak terbukti karena deadline penyelesaian pembangunan Pasar Anom Baru Sumenep terseok-seok dan kembali molor dari taerget penyelesaian pada Desember 2015.

“Pembangunan pasar terkendala, kendalanya ada di internal investor. Pemerintah Daerah tidak intervensi terlalu dalam,” ujar Didik Untung Samsidi, Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Ditambahkan Didik, dari hasil komunikasi dengan pihak investor, pembangunan pasar Anom Baru Sumeneo ditargetkan selesai pada akhir Maret atau awal April 2016. Namun hal tersebut lagi-lagi tidak terbukti. Proyek kembali tersendat, setelah ada pengakuan dari pihak PT.Trisna Karya selaku kontraktor uangnya tidak dibayar sebesar Rp 9 Miliar. [B2M/FER]

Avatar

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Polres Sumenep Siaga: Antisipasi Kelangkaan BBM dan Kenaikan Harga Sembako

Terbit: 21 April 2026 | 22:42 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Menanggapi keresahan masyarakat terkait isu kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan fluktuasi harga kebutuhan pokok, Polres Sumenep mengambil langkah preventif…

Dialektika Perencanaan: Sinkronisasi Epistemik dan Jembatan Masa Depan Sumenep

Terbit: 16 April 2026 | 13:26 WIB SUMENEP – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumenep bersama Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sumenep menggelar diskursus intelektual bertajuk sarasehan untuk membedah…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *