Aneh, Kepala ESDM Sumenep Tak Paham MoU PT.EML

Terbit: 1 September 2014 | 03:04 WIB

Jurjiz_eksplorasi_migas#KH.Jurjiz Muzammil, Ketua Forkim mendampingi ribuan warga Desa Tanjung, Saronggi dalam aksi penolakan terhadap pengeboran yang dilakukan PT.EML. (Fer/MaduraExpose.com)

Sumenep (MadurExpose.com)- Perwakilan tokoh masyarakat Desa Tanjung, Kecamatan Saronggi mempertanyakan komitmen Kantor ESDM Sumenep dalam keseriusannya mengakomodir sejumlah tuntutan warga agar pengeboran tetap dilakukan dengan sejumlah syarat atau kompensasi yang sudah disetujui, pasca terjadinya gelombang unjuk rasa terhadap PT Energi Mineral Langgeng (EML).

Tokoh masyarakat mengingatkan dengan keras, agar pihak ESDM dan PT.EML tidak main-main untuk merealisasikan perjanjian didepan notaris, yang otomatis berkekuatan hukum. Perjanjian tersebut, konon dilakukan di Surabaya dengan melibatkan Suprayogi, Kepala Kantor ESDM Sumenep yang keburu meninggal, beberapa waktu lalu.

“MoU yang di tanda tangani dilakukan oleh notaris”, terang Bakri, Koordinator masyarakat Desa Tanjung, Kecamatan Saronggi, Sumenep, Senini (1/9/2014).

Pihaknya menambahkan, dalam MoU tersebut, disepakati adanya kompensasi dari pihak pengebor, yakni PT.EML kepada masyarakat Tanjung, Saronggi.

“Kompensasi yang dimaksud berupa kesejahteraan Sosial, ekonomi dan rekrutmen tenaga kerja harus melibatkan tenaga local atau putra daerah. Tapi sampai sekarang belum ada kejelasan”, timpalnya.

Sementara Kepala ESDM Sumenep saat dikonfirmasi MaduraExpose.com malah mengaku tidak tahu menahu adanya MoU antara PT.EML, ESDM dan Tokoh Masyarakat Desa Tanjung.

“MoU tentang apa pak, sementara ini tidak ada komunikasi dengan kami. Kecuali perpanjangan ijin. Ketika itu hanya mediasi komunikasi oleh kodim di kecamatan saronggi PT.EML”, terang Abd. Kahir, Kepala Kantor ESDM Pemkab Sumenep.

Sebelumnya, warga Desa Tanjung, Kecamatan Saronggi menolak keras pengeboran atau eksplorasi migas oleh PT.Energy Mineral Langgeng (EML). Warga meminta kegiatan dihentikan karena dinilai mengancam keselamatan penduduk setempat.

Namun pihak perusahaan tak menggubrisnya, ribuan massapun mengamuk dan merusak sejumlah fasilitas milik PT.EML. Bahkan dilokasi pengeboran, sebuah truk bermuatan solar juga jadi sasaran amuk warga.

Kasus ini sempat berakhir dengan terjadinya aksi kekerasan yang dilakukan oknum aparat, hingga kasusnya dilaporkan ke Komnas HAM oleh Forum Kiyai Muda (Forkim) yang saat itu dikomandani KH.Jurjiz Muzammil. Akibatnya, Humas PT.EML, Nur Hidayat diberhentikan. (Fer)

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

JCH Pamekasan Kantongi Visa, Siap Terbang ke Tanah Suci Mei Mendatang

Terbit: 21 April 2026 | 23:56 WIB Pamekasan (MaduraExpose.com) – Kabar menggembirakan bagi ribuan Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Pamekasan. Sebanyak 1.384 jemaah dipastikan telah melengkapi seluruh persyaratan administratif,…

Arjuna di Cikeas dan Restu dari Majapahit

Terbit: 31 Maret 2026 | 01:00 WIB JAKARTA — Sebuah penantian panjang di kediaman Cikeas akhirnya bermuara pada syukur yang mendalam. Minggu malam (29/3/2026), tepat pukul 19.28 WIB, keluarga besar…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *