Sipir Lapas Pamekasan Tertangkap Bawa Sabu 2 Ons

Terbit: 24 Maret 2016 | 03:07 WIB

MADURA EXPOSE–Sipir Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Pamekasan,Jawa Timur ditangkap polisi karena diketahui membawa narkoba jenis sabu-sabu seberat dua ons.

Menurut Kasubag Humas Polres Pamekasan AKP Osa Maliki, di Pamekasan, Rabu (23/3), penangkapan sipir Lapas Pamekasan itu oleh polisi di Surabaya.

“Sipirnya memang dari Lapas Pamekasan ini. Saya tidak mengerti kok sampai sebanyak itu, apa dia kulaan atau bagaimana,” katanya.

Osa Maliki menjelaskan, penangkapan oknum sipir Lapas Pamekasan itu Selasa (22/3). “Tapi kami belum mengetahui secara detail lokasi penangkapannya. Tapi yang jelas, sipirnya memang dari Lapas Pamekasan,” katanya, menjelaskan.

Kasus penangkapan oknum sipir Lapas Klas IIA Pamekasan oleh polisi karena kasus narkoba, bukan kali ini saja.

Pada April 2011 seorang sipir Lapas Pamekasan, Madura ini juga ditangkap aparat kepolisian Polres Pamekasan karena diketahui menjadi kurir narkoba jenis sabu-sabu.

“Kalau penangkapan sipir Lapas Pamekasan yang saat ini, bukan oleh polisi Pamekasan tapi oleh polisi di Surabaya. Kami mengetahui, berdasarkan surat pemberitahuan ke Mapolres Pamekasan,” katanya.

Sementara, Ketua DPRD Pamekasan Halili menyatakan, temuan adanya oknum sipir Lapas Pamekasan yang menjadi kurir narkoba itu, menunjukkan bahwa lembaga pemasyarakat bukan tempat yang aman dari peredaran narkoba.

“Perlu ada perbaikan sistemik dan menyeluruh terkait manajemen Lapas. Harapan pemerintah Lapas ini menjadi tempat pembinaan, mengubah mental dari yang tidak baik menjadi baik. Jika narkoba justru bebas masuk ke Lapas, ini sangat berbahaya, apalagi peredaran barang haram tersebut dikendalikan dari balik jeruji besi,” tandasnya.

(Ant/Els)

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

JCH Pamekasan Kantongi Visa, Siap Terbang ke Tanah Suci Mei Mendatang

Terbit: 21 April 2026 | 23:56 WIB Pamekasan (MaduraExpose.com) – Kabar menggembirakan bagi ribuan Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Pamekasan. Sebanyak 1.384 jemaah dipastikan telah melengkapi seluruh persyaratan administratif,…

Arjuna di Cikeas dan Restu dari Majapahit

Terbit: 31 Maret 2026 | 01:00 WIB JAKARTA — Sebuah penantian panjang di kediaman Cikeas akhirnya bermuara pada syukur yang mendalam. Minggu malam (29/3/2026), tepat pukul 19.28 WIB, keluarga besar…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *