
SUMENEP – Kasus perselisihan antara kurir paket berinisial ML dan konsumen berinisial YD di Kecamatan Bluto kini memasuki babak saling lapor. Setelah kasus penganiayaan yang menimpa ML naik ke tahap penyidikan, YD melalui kuasa hukumnya melayangkan laporan balik ke Polsek Bluto pada Kamis (18/12/2025) dengan klaim pembelaan diri.
Menanggapi hal tersebut, Mahbub Junaidi, S.H., dari Kantor HBB Law Firm and Partners selaku kuasa hukum ML, memberikan tanggapan menohok terkait keabsahan dan motif di balik laporan balik tersebut.
Kejanggalan Waktu Laporan Balik
Mahbub Junaidi secara tegas mempertanyakan urgensi dan jeda waktu yang diambil oleh pihak YD untuk melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Menurutnya, jika benar terjadi kekerasan fisik terhadap konsumen, seharusnya laporan dilakukan sesaat setelah kejadian, bukan menunggu proses hukum kliennya berjalan jauh.
“Pertanyaan mendasarnya sederhana: mengapa laporan itu baru muncul sekarang? Jika memang merasa dirugikan, seharusnya melapor di waktu yang sama,” tegas Mahbub dalam keterangan tertulisnya, Jumat (19/12/2025).

Pihak kuasa hukum ML menengarai bahwa laporan balik yang dilayangkan YD merupakan upaya untuk mengaburkan fakta hukum yang sebenarnya. Mahbub mengingatkan bahwa laporan kliennya (ML) atas dugaan penganiayaan saat ini sudah berada di tahap penyidikan, yang berarti penyidik telah menemukan unsur pidana dalam kejadian tersebut.
Dalam analisis hukumnya, Mahbub merujuk pada adagium Qui tacet consentire videtur. Ia menekankan bahwa sikap diam dalam waktu yang lama dapat ditafsirkan sebagai ketiadaan keberatan atas peristiwa yang terjadi sebelumnya.
“Klien kami adalah pekerja lapangan yang sedang menjalankan tugas resmi. Ia justru menjadi korban kekerasan fisik yang berdampak serius pada kesehatannya,” tambah Mahbub sembari menunjukkan bukti visum yang telah dikantongi timnya.
Uji Materiil di Tangan Penyidik
Meskipun YD mengklaim tindakannya membanting kurir adalah bentuk pembelaan diri (Noodweer) atas dugaan kekerasan fisik pada bagian sensitif, pihak ML tetap pada pendiriannya sebagai korban serangan sepihak saat menjalankan tugas profesi.
Kini, bola panas berada di tangan penyidik Polsek Bluto. Keabsahan klaim “pembelaan diri” YD akan diuji melalui:
Hasil Visum et Repertum dari kedua belah pihak.
Keterangan Saksi Netral yang melerai di lokasi kejadian.
Asas Kausalitas, untuk menentukan apakah tindakan YD proporsional atau justru masuk kategori Noodweer Exces (pembelaan berlebihan)?.

[Tim/Red]

![Warga Dusun Tapakerbau saat melakukan penghalauan terhadap ekskavator di kawasan pesisir Desa Gersik Putih sebagai bentuk pertahanan atas kedaulatan ruang hidup. [lustrasi Gambar: Dok. Madura Expose/AI] Warga Dusun Tapakerbau saat melakukan penghalauan terhadap ekskavator di kawasan pesisir Desa Gersik Putih sebagai bentuk pertahanan atas kedaulatan ruang hidup. [lustrasi Gambar: Dok. Madura Expose/AI]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776341864/konflik-reklamasi-gersik-putih-sumenep-2026_xko890.jpg)
![Dirut BPRS Bhakti Sumekar Hairil Fajar saat memberikan edukasi mengenai literasi dan inklusi keuangan syariah di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Selasa (14/04). [Foto: Dok. Istimewa/Madura Expose] Dirut BPRS Bhakti Sumekar Hairil Fajar saat memberikan edukasi mengenai literasi dan inklusi keuangan syariah di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Selasa (14/04). [Foto: Dok. Istimewa/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776314955/bprs-bhakti-sumekar-talkshow-inklusi-keuangan-syariah-2026_bwbizz.jpg)
![Transnasional Crime: Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto saat memimpin konferensi pers hasil uji laboratoris 27,8 kg kokain bermerek 'Bugatti' yang ditemukan di pesisir Giligenting, Sumenep. Langkah ini merupakan bagian dari transparansi Polri dalam mengusut tuntas jaringan narkotika internasional di wilayah maritim Madura. [Foto: Dok. Humas Polda Jatim/Madura Expose] Transnasional Crime: Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto saat memimpin konferensi pers hasil uji laboratoris 27,8 kg kokain bermerek 'Bugatti' yang ditemukan di pesisir Giligenting, Sumenep. Langkah ini merupakan bagian dari transparansi Polri dalam mengusut tuntas jaringan narkotika internasional di wilayah maritim Madura. [Foto: Dok. Humas Polda Jatim/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776344589/konferensi-pers-polda-jatim-temuan-kokain-bugatti-sumenep-2026_ogblmd.jpg)
![Kepala Bappeda Sumenep, Arif Firmanto, saat menguraikan jembatan filosofis perencanaan pembangunan dalam forum sarasehan bersama mahasiswa di Ruang Potret Koneng. [Foto: Dok. Istimewa/Madura Expose] Kepala Bappeda Sumenep, Arif Firmanto, saat menguraikan jembatan filosofis perencanaan pembangunan dalam forum sarasehan bersama mahasiswa di Ruang Potret Koneng. [Foto: Dok. Istimewa/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776320414/bappeda-sumenep-sarasehan-bem-arah-pembangunan-2026_tmgogq.jpg)

![Sinergi Legislatif: Tujuh fraksi DPRD Kabupaten Sumenep sampaikan Pandangan Umum atas Nota Penjelasan Bupati terhadap 3 Raperda 2026 dalam Rapat Paripurna, Rabu (15/04). Langkah ini diambil guna memastikan produk hukum daerah yang demokratis dan berkeadilan sosial bagi masyarakat Sumenep. [Foto: Dok. Medaia Center/ Madura Expose] Sinergi Legislatif: Tujuh fraksi DPRD Kabupaten Sumenep sampaikan Pandangan Umum atas Nota Penjelasan Bupati terhadap 3 Raperda 2026 dalam Rapat Paripurna, Rabu (15/04). Langkah ini diambil guna memastikan produk hukum daerah yang demokratis dan berkeadilan sosial bagi masyarakat Sumenep. [Foto: Dok. Medaia Center/ Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776313265/rapat-paripurna-dprd-sumenep-pandangan-umum-fraksi-raperda-2026_y5t0s6.jpg)