GMNI Tagih Bupati Pamekasan Soal 7 Janji ASRI

Terbit: 28 Agustus 2014 | 15:32 WIB

Pamekasan (MaduraExpose.com)- Meski Kemerdekaan Indonesia sudah mencapai 69 tahun, dalam tataran praktiknya, masih dinilai semu dan tersandera dalam belenggu.
gmni_pamekasan-makruf-ketua-maduraexposecom #Makruf Malaka, Ketua GMNI Pamekasan, Madura (Foto:Addarori/MaduraExpose.com)

Refleksi itu disampaikan kalangan aktivisi Mahasiswa GMN Pamekasan, yang menilai kemerdekaan rakyat di bumi Madura itu masih belum sepenuhnya terwujud. Melainkan terampas oleh kebijakan pemerintah setempat yang dinilai belum sepenuhnya berpihak kepada kepentingan masyarakat.

“Jika kemerdekaan dimaknai sebagai bebasnya masyarakat dari kegelisahan, keresahan dan kemakmuran, maka masyarakat pamekasan, hari ini, kemerdekaannya dalam belenggu 7 janji bupati yang tak terpenuhi dan malah mengabaikan”, demikian kecaman Makruf Malaka, Ketua GMNI Pamekasan kepada MaduraExpose.com.

Jika manusia sedang lupa dan perlu di ingatkan, imbuhnya, maka sudah sering dari elemen masyarakat mengingatkan namun kenyataannya sepeti daun talas terkena air.

Inilah 7 janji Bupati Pamekasan versi Ketua GMNI Pamekasan:

1). Mengalokasikan dana minimal Rp300juta/desa/tahun untuk membangun infrastruktur, ekonomi dan sumberdaya manusia.

2). Meningkatkan honor GTT, guru bantu disekolah swasta dan madrasah (pondol pesantren) setara dengan upah minimal kabupaten (RP.900.000,-) dengan sharing anggaran 50 persen, dari pemerintah provinsi.

3). Menyediakan dana talangan minimal Rp20 milar pertahun untuk menjamin harga tembakau dan garam petani.

4). Menyediakan dana talangan minimal Rp10 milar pertahun, untuk memperluas akses masyarakat terhadap air bersih melalui pengadaan mobil tangki dan pompa air di desa-desa rawan krisis air.

5). Mengalokasikan dana minimal Rp.250 juta/desa/tahun untuk pengentasan pengangguran dan penciptaan lapangan kerja melalui pembangunan dan pengembangan koperasi syariah.

6). Meningkatkan alokasi dana bantuan operasional untuk masjid, musholla dan pondok pesantren minimal dua kali lipat dari anggran tahun 2011.

7). Menyediakan dana minimal Rp20 miliar pertahun, untuk menjamin ketersediaan dan bantuan pupuk organik, bantuan alat-alat pertahun.

“Jika 7 janji ini terpenuhi maka masyarakat pamekasan akan merasakan kemerdekaan yg sebenarnya, masyarakat tidak perlu lagi menjadi TKI. Namun inilah janji yg terlupakan…!!!”, timpalnya mengingatkan. (Add/fer)

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

JCH Pamekasan Kantongi Visa, Siap Terbang ke Tanah Suci Mei Mendatang

Terbit: 21 April 2026 | 23:56 WIB Pamekasan (MaduraExpose.com) – Kabar menggembirakan bagi ribuan Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Pamekasan. Sebanyak 1.384 jemaah dipastikan telah melengkapi seluruh persyaratan administratif,…

Arjuna di Cikeas dan Restu dari Majapahit

Terbit: 31 Maret 2026 | 01:00 WIB JAKARTA — Sebuah penantian panjang di kediaman Cikeas akhirnya bermuara pada syukur yang mendalam. Minggu malam (29/3/2026), tepat pukul 19.28 WIB, keluarga besar…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *