Busyro Akui Pihak Bulog Sengaja ‘Titipkan” Uang Raskin ke Bank

Terbit: 3 Maret 2016 | 16:51 WIB

Madura Expose- Bupati Sumenep A.Busyro Karim membenarkan adanya pengakuan dari pihak Divre XII Madura dan Bulog Sumenep, jika uang penebusan raskin tahun 2015 sebesar Rp 3,8 miliar sengaja dititipkan ke salah satu Bank dan siap diambil kapan saja.

Namun demikian, bupati yang pernah dituding terlibat dugaan kasus dana pesangon anggota DPRD Sumenep priode 1999-2004 ini tidak berani memberikan jaminan, bahwa beras yang sangat dibutuhkan masyarakat miskin itu bisa direalisasikan dengan alasan perlu melakukan koordinasi langsung dengan pihak Bulog Pusat di Jakarta.

“Nanti kami fasilitasi (AKD) berangkat ke Jakarta”, ujarnya kepada awak media di ruang Rapat Graha Ariawiraraja, Pemkab Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Sementara HM.Hasan Abd Hamid, Ketua AKD Sumenep ditemui usai rapat bersama Bulog mengaku sangat kecewa dengan perlakukan Bulog yang secara sepihak mengendapkan uang penebusan raskin ke salah satu Bank.

“Kami sangat kecewa karena Bulog secara sepihak menitipkan uang penebusan raskin itu kesalah satu Bank”, sesalnya.

Ditanya kemungkinan uang penebusan raskin milik para kepala desa yang dititipkan Bulog ke Bank itu dalam bentuk deposito, pria asal Desa Karang Sokon ini menjawab deplomatis.

“Saya tidak mau berburuk sangka, namun secara logika, sangat mustahil kalau pihak Bulog nitip uang dalam jumlah Rp 3,8 miliar tanpa adanya kompensasi apapun. Kami benar-benar kecewa dan akan membahas ini lebih intens dengan teman-teman kades yang mersa jadi korban”, tandasnya menambahkan.

Pihaknya juga mengancam akan menyeret persoalan ini ke ranah hukum, apabila pihak Bulog tidak bertanggung jawab terhadap distribusi raskin yang sudah ditebus.

“Pihak Bulog ini sangat aneh. Kami disuruh nebus raskin pagu 2016. Sedangkan raskin yang tahun 2015 itu sudah kami bayar sebelum deadline, tapi kok berasnya malah bilang tidak ada. Ini masalah besar dan sarat dengan kejanggalan”, imbuhnya.
Didesak apakah perlu melaporkan pihak Bulog ke kepolisian, Hasan Abd Hamid tidak menampik.

“Upaya hukum akan kami lakukan, namun saat ini masih fokus mencari solusi beras segera bisa dinikmati oleh penerima manfaat. Kalau masalah ranah hukum, tidak menutup kemunkinan kami akan menggunakan jasa pengacara”, pungkasnya.
BULOG-SUMENEP
[fer]

  • administrator

    www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

    Related Posts

    JCH Pamekasan Kantongi Visa, Siap Terbang ke Tanah Suci Mei Mendatang

    Terbit: 21 April 2026 | 23:56 WIB Pamekasan (MaduraExpose.com) – Kabar menggembirakan bagi ribuan Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Pamekasan. Sebanyak 1.384 jemaah dipastikan telah melengkapi seluruh persyaratan administratif,…

    Arjuna di Cikeas dan Restu dari Majapahit

    Terbit: 31 Maret 2026 | 01:00 WIB JAKARTA — Sebuah penantian panjang di kediaman Cikeas akhirnya bermuara pada syukur yang mendalam. Minggu malam (29/3/2026), tepat pukul 19.28 WIB, keluarga besar…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *