Kuasa Hukum Toni diminta tetap Istiqomah Mengawal Kepastian Hukum

Terbit: 29 Januari 2016 | 20:28 WIB

Madura Expose—Pujian dan apresiasi positif terhadap kuasa hukum Toni, siswa SMA Sumenep yang menjadi korban penganiayaan berencana terus mengalir dari berabagai kalangan. Mereka menganggap, hadirnya sosok Ach Supyadi seolah-olah menjadi dewa penolong bagi warga miskin yang membutuhkan jasa pengacara.

“Dengar kabar kuasa hukumnya Toni itu tidak minta bayaran dalam mengawal kasusnya di Polres. Ini sangat luar biasa, karena selama ini pengacara itu identik dengan orang kaya dan pejabat elit”, terang Tedy Muhtady, Ketua Aktivis Sumekar Network di Kedai Bambu Sumenep, Jum’at Malam (29/1/2016).

Pihaknya berharap, dengan campur tangan kuasa hukum Toni tersebut, pihak aparat kepolisian bisa segera menangkap pelaku kejahatan yang telah membuat tangan korban cacat setelah digoreng kedalam minyak goreng mendidih.

Toni merupakan korban penganiayaan berencana yang dituduh mencuri handphone Dimas, anak seorang pengacara di Sumenep. Anehnya, tuduhan pencurian HP tersebut diduga hanya bermodal keterangan seorang dukun murahan.
[Aiz/Fer]

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

KPK “Ubek-ubek” Gurita Cukai: Tiga Bos Rokok Terseret Pusaran Korupsi Bea Cukai!

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memberikan update penindakan kasus korupsi bea cukai yang melibatkan pengusaha rokok.

Mahfud MD ‘Sentil’ KPK Soal UU Tahanan Rumah YCQ

Terbit: 29 Maret 2026 | 05:33 WIB “Diskursus mengenai rasa keadilan publik kembali terusik. Prof. Mahfud MD, tokoh nasional sekaligus pakar hukum asal Madura, melontarkan kritik retoris yang menohok nalar…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *