Mahasiswa Anggap Mahsun Illegal di STKIP PGRI Sumenep

Terbit: 29 Januari 2016 | 17:34 WIB

Sumenep (Madura Expose)— Hari senin,25 Januari 2016 kemarin, sejumlah perwakilan Mahasiswa STKIP PGRI Sumenep yang dikoordinatori Fakih mendatangi Kantor PGRI Jawa Timur mendesak konflik di kampus mereka segera dituntaskan.

Selain itu, perwakilan mahasiswa juga mendesak pemecatan Mahsun yang dianggap tidak memenuhi syarat sebagai pengurus PPLP PT PGRI Sumenep. Menurut Fakih, selama ini Mahsun dianggap sebagai pemicu konflik horizontal di kampus yang berhadap dengan SPBU tersebut.

“Kami juga menilai pemecatan Ketua STKIP PGRI Sumenep cacat hukum dan cacat prosedur. Jadi kami mendesak agar PGRI Jatim mengambil tindakan tegas”, ujarnya.

Tak hanya itu, Mahasiswa dengan Senat perguruan tinggi STKIP PGRI Sumenep kalangan dosen dan pengelola menyatakan pemecatan musaheri tidak sah.

“Mahsun inilah yang cacat kriteria AD ART PPLP PT PGRI Sumenep dan cacat AD ART PLPP PGRI nasional. Mahsun tidak pernah jadi anggota PGRI dan juga tidak punya kartu anggota PGRI sesuai syarat minimal keanggotaan minimal 5 tahun”, tandasnya.

Sementara Mahsun, hingga berita diunggah belum dimintai konfirmasi apapun.
[urp/fer]

  • administrator

    www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

    Related Posts

    Laga Panas Pengadaan Buku: Sahnan MP3S Siapkan ‘Tiket’, Haji Iksan Pasang ‘Gembok’ SIPLAH!

    Terbit: 2 Maret 2026 | 02:31 WIB SUMENEP – Awal pekan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep mendadak “gerah”. Bukan karena suhu udara, melainkan karena mencuatnya tensi tinggi antara aktivis pengawas…

    Bisnis Buku di Sekolah: MP3.S Siapkan ‘Tiket’ ke Penjara

    Terbit: 1 Maret 2026 | 12:11 WIB SUMENEP, MADURAEXPOSE.COM – Praktik jual-beli buku pelajaran yang melibatkan transaksi langsung antara penerbit dan sekolah di Kabupaten Sumenep kini berada di bawah radar…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *