Ketua Banggar DPR Said Abdullah Luruskan Polemik Anggaran 2026, Bukan Rp 9,9 T

Terbit: 5 Oktober 2025 | 19:32 WIB

MaduraExpose.com– Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, secara tegas membantah isu yang menyebutkan total anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk tahun 2026 mencapai Rp 9,9 triliun.

 

Klarifikasi ini disampaikan untuk meluruskan kesalahpahaman publik dan menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan kas negara.

 

 

“Anggaran DPR tahun 2026 bukan Rp 9,9 triliun. Yang benar adalah Rp 6,7 triliun,” tegas Said Abdullah kepada awak media di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (23/9/2025), usai Rapat Paripurna DPR RI.

 

 

 

Penjelasan Nomenklatur Anggaran: Kesekjenan dan DPR Dipisah

 

Said menjelaskan bahwa polemik angka Rp 9,9 triliun muncul karena adanya dua nomenklatur anggaran yang sering digabungkan oleh publik. Ia menekankan perlunya kehati-hatian dalam membedakan alokasi dana tersebut.

 

 

“Ada dua nomenklatur. Nomenklatur pertama adalah anggaran Kesekretariatan Jenderal (Kesekjenan) DPR sebesar Rp 2,2 triliun. Nomenklatur kedua baru anggaran untuk DPR RI sendiri, yaitu Rp 6,7 triliun,” urainya.

 

 

Perbedaan ini menjadi kunci, sebab anggaran Kesekjenan, yang mencapai Rp 2,2 triliun, diperuntukkan bagi belanja pegawai dan operasional Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mendukung fungsi kelembagaan Dewan.

 

 

“Rp 2,2 triliun itu anggarannya Sekjen DPR. Jadi ASN (aparatur sipil negara) tidak mungkin digaji dengan anggaran DPR. Hati-hati, ada dua nomenklatur,” tambahnya, menyoroti implikasi politik jika dana ASN dianggap sebagai alokasi langsung untuk anggota Dewan.

 

Komitmen DPR: Tidak Ada Kenaikan dan Lebih Selektif

 

Lebih lanjut, Said Abdullah memastikan bahwa alokasi anggaran DPR untuk tahun 2026 tidak mengalami kenaikan. Sebaliknya, Dewan disebut sedang berupaya memilah secara ketat pos-pos pengeluaran agar lebih tepat sasaran.

 

 

“Tidak ada kenaikan, dan justru kami ingin memilah-milah sekarang, mana sih yang sungguh-sungguh untuk ASN dan Kesekjenan, mana sih yang sungguh-sungguh untuk DPR, tidak anggotanya,” jelas Said.

 

 

Ia mencontohkan, anggaran yang dialokasikan harus jelas peruntukannya, termasuk untuk kebutuhan staf administrasi atau lima tenaga ahli yang mendampingi anggota Dewan. Sikap ini diklaim sebagai bentuk mawas diri dan simpati terhadap kondisi keuangan negara dan sentimen publik.

 

 

Di akhir penjelasannya, Said menolak anggapan bahwa klarifikasi ini adalah sikap defensif kelembagaan. “Kok paksain defensif? Ngapain? Orang itu bisa diakses publik. Nggak perlulah bersikap defensif,” pungkasnya, menegaskan komitmen DPR terhadap transparansi anggaran yang dapat diakses oleh masyarakat luas. [dbs/fer]

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Siasat Ganda Prabowo: Tarik Utang Rp781 Triliun, Gandeng China ‘Sulap’ Sampah Jadi Cuan!

Terbit: 13 Maret 2026 | 20:25 WIB JAKARTA, MaduraExpose.com – Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto mulai memetakan arsitektur keuangan negara yang agresif sekaligus taktis untuk tahun anggaran mendatang.…

Tiket Terakhir Sekda: Tiga Kepala Dinas dalam ‘Genggaman’ Bupati Fauzi

Terbit: 23 Februari 2026 | 01:13 WIB MADURA EXPOSE, SUMENEP – Teka-teki mengenai siapa yang akan menduduki kursi jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep akhirnya memasuki babak krusial. Setelah melalui…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *