KPK “Ubek-ubek” Gurita Cukai: Tiga Bos Rokok Terseret Pusaran Korupsi Bea Cukai!

Terbit: 2 April 2026 | 12:56 WIB

MADURAEXPOSE.COM, JAKARTA – Jagad industri hasil tembakau (IHT) mendadak tegang. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi memanggil tiga pengusaha rokok kakap—Liem Eng Hwie, Rokhmawan, dan Benny Tan—sebagai saksi dalam skandal dugaan korupsi importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Pemeriksaan yang berlangsung di Gedung Merah Putih ini menjadi sinyal kuat bahwa penyidik sedang menelusuri aliran “upeti” di balik kemudahan birokrasi cukai. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo (foto), menegaskan bahwa keterangan para bos rokok ini sangat krusial untuk membedah mekanisme cukai yang diduga menjadi celah bancakan para oknum pejabat.

Analisis Administrasi Publik: Patologi Birokrasi di Sektor Kepabeanan
Jika ditinjau dari Teori Administrasi Publik, fenomena ini merupakan bentuk nyata dari Bureaucratic Pathology atau patologi birokrasi. Adanya pemufakatan jahat antara regulator (Bea Cukai) dan aktor bisnis (PT Blueray dkk) menunjukkan terjadinya Regulatory Capture.

Dalam perspektif Anggaran Publik, kebocoran di sektor bea dan cukai adalah kerugian negara yang bersifat multiplier effect. Cukai rokok seharusnya menjadi instrumen kendali konsumsi sekaligus sumber penerimaan negara yang signifikan. Namun, ketika “jalur hijau” diperjualbelikan untuk meloloskan barang ilegal atau memanipulasi dokumen, maka fungsi pengawasan birokrasi telah lumpuh total.

Kasus ini semakin panas setelah KPK menetapkan tujuh tersangka, termasuk eks Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC, Rizal. Keterlibatan pejabat tinggi di level eselon menunjukkan bahwa praktik korupsi ini bersifat sistemik dan terstruktur, melanggar prinsip Good Governance dan transparansi anggaran yang diatur dalam Permenkeu terkait prosedur kepabeanan.

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Mahfud MD ‘Sentil’ KPK Soal UU Tahanan Rumah YCQ

Terbit: 29 Maret 2026 | 05:33 WIB “Diskursus mengenai rasa keadilan publik kembali terusik. Prof. Mahfud MD, tokoh nasional sekaligus pakar hukum asal Madura, melontarkan kritik retoris yang menohok nalar…

Lebaran Eksklusif Sang Mantan Menteri

Terbit: 22 Maret 2026 | 13:54 WIB SUMENEP — Penegakan hukum di Indonesia kembali diuji oleh sebuah anomali prosedur yang melibatkan figur otoritas keagamaan. Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas,…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *