Ini PNS Pamekasan yang ditangkap Polisi

Terbit: 11 Januari 2016 | 16:01 WIB

Tertangkapnya Hari Prasetyo SH (34) seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) staf kejari warga Dusun Barat, Desa Sumedangan, Kecamatan Pademawu, Pamekasan, Madura, Jawa Timur tertangkap basah saat asyik berpesta narkoba jenis sabu-sabu (SS).

Oknum PNS yang bertugas di salah satu kantor Pamekasan tersebut mengkonsumsi sabu bersama dua rekannya atas nama Arif Rahman Honorer guru (23) warga Desa Polagan, Kecamatan Galis dan Ach Firdaus alias Pepeng pedagang HP (36) asal warga Dusun Pakong, Desa Durbuk, Kecamatan Pademawu.

Ketiganya tertangkap saat berpesta narkotika jenis sabu di rumah Ach Fidaus alias Pepeng yang menjadi bandar sabu selama ini,” jelas Kapolres melalui kabag Humas dan Kasat Narkoba Polres Pamekasan, Madura (11/1/2016).

Penangkapan terhadap tersangka berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa di tempat kejadian perkara (TKP) sering menjadi lokasi pesta barang haram. Apalagi, tersangka pepeng dalam beberapa bulan terakhir memang sudah menjadi incaran petugas. (sjk/Maduraexpose.com)

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

JCH Pamekasan Kantongi Visa, Siap Terbang ke Tanah Suci Mei Mendatang

Terbit: 21 April 2026 | 23:56 WIB Pamekasan (MaduraExpose.com) – Kabar menggembirakan bagi ribuan Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Pamekasan. Sebanyak 1.384 jemaah dipastikan telah melengkapi seluruh persyaratan administratif,…

Arjuna di Cikeas dan Restu dari Majapahit

Terbit: 31 Maret 2026 | 01:00 WIB JAKARTA — Sebuah penantian panjang di kediaman Cikeas akhirnya bermuara pada syukur yang mendalam. Minggu malam (29/3/2026), tepat pukul 19.28 WIB, keluarga besar…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *