Cekcok Soal Uang, Pegawai PDAM Habisi Nyawa Kekasih Gelapnya

Terbit: 27 Desember 2015 | 17:50 WIB

MADURAEXPOSE— Polresta Bekasi, Jawa Barat, menangkap seorang pegawai Perusahaan Daerah Air Minum setempat berinisial WK (50) atas tuduhan kasus pembunuhan terhadap kekasih gelapnya.

“Tersangka merupakan pegawai PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi Cabang Tambun atas tuduhan pembuhunan terhadap kekasih gelapnya bernama Rina Purnamasari (31) pada Jumat (18/12),” kata Kapolresta Bekasi Kombes Pol M Awal Chairuddin di Cikarang, Sabtu (26/12/2015).

Menurut dia, tersangka ditangkap di rumahnya Perumahan Telagamurni Blok E22/E NO 13, RT 03/08, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Sabtu (19/12) malam.

Awal mengatakan,WK membunuh korbannya di kontrakan Kampung Rawa Citra RT 03/03, Desa Telaga Asih, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.

Kasus pembunuhan itu dipicu rasa kesal tersangka karena kerap dimintai sejumlah uang oleh korban.

“Kejadiannya sekitar pukul 02.00 WIB di rumah kontrakan korban,” katanya.

Menurut pengakuan tersangka, keduanya sempat terlibat pertengkaran akibat persoalan uang.

“Tersangka memukul kepala korban, kemudian membekap wajah korban dengan bantal sehingga mengakibatkan korban tewas. Pelaku langsung melarikan diri,” katanya.

Usai memastikan korban tidak bernyawa, tersangka lalu melarikan diri dan meninggalkan mayat korban di dalam kontrakan.

Laporan kasus tersebut disampaikan warga sekitar yang curiga dengan bau busuk dari dalam rumah kontrakan korban.

“Dari keterangan para saksi, diketahui pelaku sempat mengantarkan korban. Saksi juga mengatakan pelaku kerap datang ke rumah kontrakan korban,” katanya.

Polisi pun akhirnya menetapkan WK sebagai tersangka pembunuhan dan berhasil menangkapnya.

“Hukumannya bisa 15 tahun penjara,” katanya.

(RimaNews.com)

  • administrator

    www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

    Related Posts

    JCH Pamekasan Kantongi Visa, Siap Terbang ke Tanah Suci Mei Mendatang

    Terbit: 21 April 2026 | 23:56 WIB Pamekasan (MaduraExpose.com) – Kabar menggembirakan bagi ribuan Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Pamekasan. Sebanyak 1.384 jemaah dipastikan telah melengkapi seluruh persyaratan administratif,…

    Arjuna di Cikeas dan Restu dari Majapahit

    Terbit: 31 Maret 2026 | 01:00 WIB JAKARTA — Sebuah penantian panjang di kediaman Cikeas akhirnya bermuara pada syukur yang mendalam. Minggu malam (29/3/2026), tepat pukul 19.28 WIB, keluarga besar…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *