Khofifah dan DPRD Jatim Tandatangani Nota P-APBD 2025

Terbit: 12 Agustus 2025 | 02:32 WIB

SURABAYA, Maduraexpose.com — Dinamika hubungan antara eksekutif dan legislatif di Provinsi Jawa Timur memasuki babak krusial dengan disepakatinya Nota Persetujuan Bersama Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD (P-APBD) Tahun Anggaran 2025. Peristiwa ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan sebuah manifestasi konkret dari prinsip checks and balances dalam sistem pemerintahan daerah, di mana Gubernur Khofifah Indar Parawansa dan jajaran DPRD Jatim berhasil mencapai konsensus politik.

Penandatanganan nota persetujuan ini menandai titik awal dalam proses legislasi anggaran. Sebagai representasi dari cabang eksekutif, Gubernur Khofifah mengajukan rancangan kebijakan anggaran, yang kemudian dihadapkan pada fungsi pengawasan dan persetujuan oleh DPRD sebagai lembaga legislatif. Proses ini menunjukkan adanya akomodasi politik yang efektif antara kedua belah pihak, yang esensial untuk menjaga stabilitas pemerintahan dan memastikan legitimasi kebijakan.

Substansi kesepakatan KUA-PPAS P-APBD 2025 mencerminkan prioritas politik anggaran yang strategis. Gubernur Khofifah secara transparan menjabarkan sumber pendanaan, termasuk akomodasi SILPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) sebesar Rp 4,7 Triliun—sebuah indikator efisiensi anggaran tahun sebelumnya—serta penambahan pendapatan dari sektor pajak dan retribusi daerah. Penguatan basis fiskal ini menjadi modal penting dalam mengimplementasikan agenda pembangunan.

Alokasi anggaran yang disepakati menunjukkan komitmen untuk memenuhi mandat konstitusional dan kebutuhan esensial. Prioritas utama diberikan pada belanja wajib, seperti belanja pegawai dan Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP), yang memastikan keberlanjutan layanan publik. Selain itu, terdapat penebalan anggaran untuk program-program strategis, baik yang bersifat nasional maupun regional, sejalan dengan amanat Inpres No 1 Tahun 2022. Hal ini mencakup sektor-sektor vital seperti ketahanan pangan, pengendalian inflasi, pendidikan, dan kesehatan, yang menjadi pilar utama pembangunan berkelanjutan.

Dalam konteks akuntabilitas publik, Gubernur Khofifah secara eksplisit mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengawal proses ini. Seruan ini tidak hanya bersifat retorik, tetapi juga merupakan pengakuan bahwa legitimasi sebuah kebijakan bergantung pada tingkat kepercayaan dan partisipasi publik. Dengan demikian, proses penganggaran tidak lagi menjadi domain eksklusif birokrasi dan parlemen, melainkan sebuah arena di mana partisipasi sipil memegang peranan penting.

Kesepakatan ini, meskipun masih merupakan langkah awal, adalah tonggak penting dalam siklus pemerintahan di Jawa Timur. Ia menunjukkan bahwa dinamika antara eksekutif dan legislatif dapat berjalan harmonis dan produktif. Proses selanjutnya, termasuk pembahasan rancangan Perda P-APBD oleh komisi dan fraksi di DPRD, akan menjadi ujian nyata bagi komitmen bersama untuk menerjemahkan konsensus politik ini menjadi kebijakan publik yang efektif dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat Jawa Timur. [bt5/gim/tim]

Avatar

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Titip Lab di Mapolda Jatim

Terbit: 15 April 2026 | 14:41 WIB SUMENEP, MADURA EXPOSE– Keheningan Pantai Pasir Putih Kahuripan, Dusun Lombi Timur, Desa Gedugan, Kecamatan Giligenting, mendadak pecah pada Senin sore (13/4). Seolah menjadi…

Konferensi Pers Temuan Kokain 27 Kg Batal Mendadak Kapolda Jatim Dipanggil Wakapolri

Terbit: 14 April 2026 | 15:00 WIB SUMENEP – Publik yang menanti rilis resmi terkait temuan fantastis 27,83 kilogram diduga kokain di Giligenting harus gigit jari. Agenda konferensi pers yang…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *