Kepala Korban Penganiayaan Pasutri di lilit Sembilan Jahitan

Terbit: 11 November 2015 | 19:23 WIB

Sumenep, Maduraexpose.com- Hingga saat ini, Tipa alias Bu Um (45) warga Dusun Maronggi, Desa Rajun, Kecamatan Pasongsongan yang menjadi korban penganiayaan pasangan suami istri Sanati dan H.Samsyul yang tak lain tetangga korban masih terbaring sekarat di Puskesmas Pasongsongan, Sumenep, Madura, Jawa Timur, Rabu Malam (11/11/2015).

Berdasarkan hasil visum, kepala korban mengalami luka robek dibagian kepala dengan lebar luka sepanjang 6 cm, sebanyak 9 jahitan. Selain dikepala, korban juga mengalami luka dibagian pergelangan tangan.

Kasus penganiayaan tersebut sudah dilaporkan ke pihak Polsek Pasongsongan untuk segera ditindak lanjuti sesuai proses hukum. Keluarga korban meminta polisi segera melakukan penahanan terhadap kedua tersangka yang diduga merencanakan penganiayaan tersebut kepada korban.

“Istri saya dipukuli oleh suami istri itu dengan menggunakan batu yang dihantamkan ke kepala istri saya. Kami minta pihak berwajib bertindak tegas”, ujar H. Nuruddin suami korban dengan menggunakan bahasa Madura yang kental kepada Maduraexpose.com.

Pantauan Maduraexpose.com, beberapa anggota Polsek Pasongsongan terlihat melihat kondisi korban dan sesekali mengorek keterangan korban yang masih terbaring penuh luka dikepalanya.

Peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh pasutri terhadap korban ini terjadi sekitar pukul 07.00 WIB, saat korban duduk santai diteras rumahnya. Saat itu tiba-tiba datang Sanati dengan ekspresi marah-marah dan penuh kebencian sambil mengucapkan kata-kata yang tidak pantas terhadap korban.

“Selain mengata-ngatain saya yang macam-macam, Sanati tiba-tiba memukuli saya. Tak lama kemudia datang H.Syamsul suami Sanatai yang juga memukuli saya dengan menggunakan batu. Batu itu dihantamkan ke kepala saya”, terang Bu Um, korban penganiayaan saat ditemui Maduraexpose.com di Puskesmas Pasongsongan, Sumenep, Madura, Jawa Timur.

FERRY ARBANIA|HADI COBRA

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

JCH Pamekasan Kantongi Visa, Siap Terbang ke Tanah Suci Mei Mendatang

Terbit: 21 April 2026 | 23:56 WIB Pamekasan (MaduraExpose.com) – Kabar menggembirakan bagi ribuan Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Pamekasan. Sebanyak 1.384 jemaah dipastikan telah melengkapi seluruh persyaratan administratif,…

Arjuna di Cikeas dan Restu dari Majapahit

Terbit: 31 Maret 2026 | 01:00 WIB JAKARTA — Sebuah penantian panjang di kediaman Cikeas akhirnya bermuara pada syukur yang mendalam. Minggu malam (29/3/2026), tepat pukul 19.28 WIB, keluarga besar…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *