Darurat Narkoba di Sampang Kian Mengerikan

Terbit: 7 November 2015 | 03:50 WIB

Sampang, Maduraexpose.com- Peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Sampang sudah dalam kondisi yang sangat memperihatinkan karena peredarannya tidak hanya pada kelompok dewasa melainkan hampir disemua lini, termasuk dikalangan remaja dan anak dibawah umur.

Saking parahnya, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sampang menetapkan daerahnya sebagai Darurat Narkoba.

“Peredaran narkoba di Sampang sudah masuk kategori darurat karena merambah semua lini dan golongan masyarakat”, terang Budiono, Ketua BNNK Sampang, Madura dengan penuh prihatin.

Parahnya peredaran narkoba di Sampang ini, lanjut Budiono, sudah sangat parah. Tak hanya kelompok dewasa dan remaja, bahkan anak dibawah umur tak jarang yang menjadi budak barang haram tersebut.

Ia mencontohkan adanya anak yang masih berumur 15 tahun tertangkap polisi saat pesta narkoba jenis sabu-sabu disebuah rumah kos di Jalan Kramat Kelurahan Karang Dalam, Kecamatan Kota Sampang, Madura, Rabu, 4 Oktober 2015 lalu.

Pihaknya juga mengendus peredaran narkoba yang sudah merambah perdesaan. Itu dibuktikan dengan beberapa petani yang tertangkap jajaran Reskoba Polres Sampang.

Selain petani, BNNK mencatat sekitar 50 persen oknum Kepala Desa (Kades) terjerat kasus narkoba. Bahkan dilingkaran rumah tahanan (rutan) tak jarang menjadi sarang peredaran narkoba.

“Terbukti, beberapa hari lalu peredaran narkoba juga ditemukan didalam rutan”, sesalnya.

Pihaknya berharap seluruh lapisan masyarakat mulai dari pihak aparat penegak hukum, tokoh ulama dan masyarakat untuk bersama-sama memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Sampang.

“BNNK terus melakukan pendekatan persuasif dengan seluruh tokoh berpengaruh di Sampang. Berbagai cara kami tempuh untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah kami”, tutupnya dengan penuh prihatin.

(rni/fer)

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

JCH Pamekasan Kantongi Visa, Siap Terbang ke Tanah Suci Mei Mendatang

Terbit: 21 April 2026 | 23:56 WIB Pamekasan (MaduraExpose.com) – Kabar menggembirakan bagi ribuan Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Pamekasan. Sebanyak 1.384 jemaah dipastikan telah melengkapi seluruh persyaratan administratif,…

Arjuna di Cikeas dan Restu dari Majapahit

Terbit: 31 Maret 2026 | 01:00 WIB JAKARTA — Sebuah penantian panjang di kediaman Cikeas akhirnya bermuara pada syukur yang mendalam. Minggu malam (29/3/2026), tepat pukul 19.28 WIB, keluarga besar…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *