
Sumenep, Maduraexpose.com- Menjaga kemungkinan yang tak diinginkan, rekonstruksi pembunuhan sadis oleh Benni terhadap kedua mertua dan istrinya terpaksa digelar diluar TKP.
“Rekosntruksi diluar TKP tanpa menghilangkan adegan sebenarnya demi menjaga keamanan dan psikologis keluarga korban”, terang Kapolres Sumenep AKBP Rendra Radita Dewayana, melalui Kasat Reskrim I Gede Pranata Wiguna.
Benni dijerat pasal 44 Ayat 3 UU RI No. 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Tindak Pidana dalam Rumah Tangga dengan ancaman 15 tahun penjara, Pasal 240 KUHP dengan Pembunuhan Berencana, Pasal 338 Kasus Pembunuhan, dan Pasal 80 Ayat 2 UU RI no 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
“Ada sebelas adegan dalam rekonstruksi ini. Reka ulang dilakukan mulai dari tibanya pelaku di terminal Arya Wiraraja menuju rumah korban hingga pelaku sembunyi dirumah tetangga usai membunuh korban”, imbuhnya kepada awak media.
Seperti diketahui, Benni berhasil dibekuk aprat kepolisian pada Kamis malam (22/10) lalu sekitar pukul 19.30 WIB di sebuah rumah kosong berlantai dua tak jauh dari rumah korban. Tiga korban yang meregang nyawa ditangan pelaku tak lain Abd Rahman (60) Suhairiyah (55) mertua pelaku dan Saradina Rahman (32) mantan istrinya yang gagal dirujuk kembali.
(bbs/mex/fer)





![Kodim 0827/Sumenep menggelar upacara bendera 17an bulan April 2026 di Lapangan Upacara Makodim 0827/Sumenep. Kegiatan tersebut dipimpin langsung Dandim 0827/Sumenep Letkol Inf Citra Persada dan diikuti seluruh jajaran personel Kodim, Senin (20/4/2026). [Foto: Dok. Kodim Sumenep for Madura Expose] Kodim 0827/Sumenep menggelar upacara bendera 17an bulan April 2026 di Lapangan Upacara Makodim 0827/Sumenep. Kegiatan tersebut dipimpin langsung Dandim 0827/Sumenep Letkol Inf Citra Persada dan diikuti seluruh jajaran personel Kodim, Senin (20/4/2026). [Foto: Dok. Kodim Sumenep for Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776667033/upacara-17an-kodim-0827-sumenep-april-2026_wuyqj7.jpg)
![Penyidikan dugaan kasus dana hibah APBD Jatim tahun anggaran 2021-2022 terus bergulir. Tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan maraton terhadap 13 orang saksi di Mapolres Bangkalan.[Dok.KPK.go.id/Madura Expose] Penyidikan dugaan kasus dana hibah APBD Jatim tahun anggaran 2021-2022 terus bergulir. Tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan maraton terhadap 13 orang saksi di Mapolres Bangkalan.[Dok.KPK.go.id/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776447062/KPK_Periksa_13_Saksi_Hibah_Jatim_di_Bangkalan_vpmtwh.jpg)
![asi Humas Polres Sampang saat merilis Spesialis pencuri utilitas ini diringkus Satreskrim Polres Sampang usai beraksi di Kafe Lyco Go, Jalan Teuku Umar.[Foto: Dok.Istimewa/Madura Expose] asi Humas Polres Sampang saat merilis Spesialis pencuri utilitas ini diringkus Satreskrim Polres Sampang usai beraksi di Kafe Lyco Go, Jalan Teuku Umar.[Foto: Dok.Istimewa/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776445387/pencurian-meteran-pln-sampang-kafe-lyco-go_mnxiuy.jpg)
![Warga Dusun Tapakerbau saat melakukan penghalauan terhadap ekskavator di kawasan pesisir Desa Gersik Putih sebagai bentuk pertahanan atas kedaulatan ruang hidup. [lustrasi Gambar: Dok. Madura Expose/AI] Warga Dusun Tapakerbau saat melakukan penghalauan terhadap ekskavator di kawasan pesisir Desa Gersik Putih sebagai bentuk pertahanan atas kedaulatan ruang hidup. [lustrasi Gambar: Dok. Madura Expose/AI]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776341864/konflik-reklamasi-gersik-putih-sumenep-2026_xko890.jpg)