MADURAEXPOSE.COM– Narkoba yang telah merusak tatanan negara, terutama generasi muda, banyak kejadian tertangkapnya bandar yang membawa beberapa kilogram Narkoba, membuktikan bahwa narkoba telah merusak Generasi muda kita. Walau telah diberi hukuman yangg berat. Pengadilan Tangerang, saat ini memilki wilayah hukum yang meliputi Kota Tangerang, Tangsel serta Kab. Tangerang, dimana ada 5000 kasus yang harus diselesaikan, seperti diketahui daerah yang banyak kasus adalah wilayah Tangsel.
Itulah yang disoroti oleh Kasatpol PP Tangsel, pada saat Sosialisasi ” Cegah Gangguan Keamanan Akibat Narkoba” yang digelar di Hotel Ibis. Gading Serpong, Kab. Tangerang. Senin (11/12), yang dihadiri oleh Kesbangpol Tangsel, Kepala BNN Tangsel serta para Ormas se-wilayah Tangsel.
Lanjut Chaeral dalam sambutannya, harus bagaimana kita menyikapainya agar berupaya mencegah dari bahaya Narkoba itu agar tidak masuk dalam wilayah Tangsel, oleh karena itu banyak cara mereka mencari berbagai cara untuk masuk kesana, oleh karenanya semangat kepala BNN Tangsel harus disikapi dan direspon oleh semua pihak.
“Ini harus ada payung hukum bersama dengan mitra mitra kami yang bisa bekerja sama dengan Polisi dan TNI, inilah yang harus dicegah, dan diantisipasi termasuk Miras, dimana akibat dari Miras banyak kejadian timbul akibat yang terjadi dari barang tersebut.dan kami menjaga ketertiban umum dan masyarakat, oleh karena itu diharapkan bersama sama jangan sampai ada teman teman disana,” ungkap Chaerul, Kasatpol PP Tangsel