MADURA EXPOSE–Masih ingat nama Luki Nurhidayat, TU SMPN 3 Sumenep yang diduga menjadi korban kebijakan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) yang sekarang berubah nama menjadi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur?
Luki, yang mengaku menjadi korban dan merasa didholimi oleh pihak BKD/BKPSDM Sumenep mengaku belum puas dan tetap meminta kejelasan dari pihak terkait,termasuk pihak Bupati maupun wabup sebagai Kepala Daerah yang bertanggung jawab mengayomi rakyatnya secara adil dan bijaksana.
“Tiga tahun sudah kami menunggu kepastian dari pihak BKD/BKPSDM Pemkab Sumenep, apa alasannya tidak mengeluarkan pengajuan NIP dan SK. padahal saya sudah lulus tes CPNS dan saya juga menerima ceklist tanda terima berkas.Ini sangat aneh,” ungkap Luki Nurhidayat kepada Policeline.co, Jum’at dini hari 9 Maret 2018.
Tak hanya sebatas mempertanyakan kepada pihak BKD/BKPSDM ,pihaknya
juga mengaku sudah berkali-kali menyampaikan persoalan tersebut kepada pihak Bupati dan Wabup Sumenep.Namun sampai detik ini belum ada kejelasan maupun penjelasan tertulis dari pihak terkait.
“Harusnya ada pemberitahuan atau penjelasan,kenapa saya yang sudah memenuhi surat, belum juga diangkat menjadi PNS. harusnya kasih penjelasan dong biar semuanya jelas,” imbuhnya.
Untuk diketahui, Luki Nurhidayat dinyatakan lulus tes CPNS melalui panselnas 2013 dan sudah dirilis dalam daftar tenaga honorer Kategori II yang dinyatakan lulus seleksi CPNS tahun 2013 Pemerintah Kabupaten Sumenep dan sudah diumumkan melalui situs resmi http://cpns.menpan.go.id
Nomor urut 82 atas nama Luki nurhidayat.
Persoalan ini sebelumnya juga mendapat sorotan dari banyak kalangan. Salah satunya dari Pengamat kebijakan publik Syafrudin Budiman. Pihaknya menilai adanya ppeserta CPNS kategori Tenaga Honorer K2 yakni Luki Nurhidayat yang sudah dinayatakan lulus berdasarkan pengumuman yang dilansir kemenpan melalui situs resminya.
Pihaknya merasa heran dengan kebijakan BKD/BKPP (sekarang BKPSDM) Sumenep yang hingga detik ini belum juga mengeluarkan SK CPNS duar guru honorer yang sudah bertahun-tahun mengajar di SMPN 3 Sumenep, Jawa Timur.
“Saya melihat ada diskriminasi terhadap Luki dalam kasus SK CPNS mereka. Kalau memang pemberkasan mereka dianggap bermasalah, kenapa bisa lolos? Harusnya tidak boleh terjadi. Di SMPN 3 ada sekitar 9 tenaga honorer yang ikut tes CPNS dan 7 orang sudah mengantongi SK. Kenapa dua orang itu tidak dapat SK, padahal pemberkasannya sama dengan yang tujuh orang itu”, ujar Syafruddin Budiman dalam sesi wawancara sebelumnya.
Rudi, panggilan akrab Syafruddin Budiman ini juga menilai BKD/BKPP (sekarang BKPSDM)diduga tebang pilih, karena fakta yang berkembang justru ada beberapa peserta yang lulus dari tes CPNS Kategori tenaga honorer K2 belum juga diterbitkan SK.
Disinggung apakah BKD/BKPP (sekarang BKPSDM) mendapat tekanan dari pihak tertentu, dirinya menjawab hal tersebut tak perlu diperdebatkan.
“Intinya, kalau dua orang yang sudah memenuhi syarat dan sudah dinyatakan lulus CPNS 2013 tidak diterbitkan SK oleh BKD/BKPP Sumenep, maka semua yang lulus harus digugurkan semua demi hukum”, tukasnya pedas.
Syafruddin juga menantang BKD untuk berani menunjukkan kepada publik, terkait bagian mana (administrasi pemberkasan) yang dianggap tidak memenuhi syarat? hal tersebut penting agar tidak ada dusta dibalik belum terbitnya SK CPNS Hendri dan Luki.
“BKD/BKPP harus gentle menunjukkan itu, biar semuanya jelas, biar tidak ada yang dikorbankan”, imbuhnya lagi.
Sementara Luki Nurhidayat dan Hendri Kurniawan mengaku sangat kecewa dengan belum diterbitkannya SK CPNS tersebut.
“Sebenarnya berkas kami sudah memenuhi syarat berdasarkan PP 48 tahun 2005 tentang tenaga honorer K2. Ironisnya, alasan BKPP (BKPSDM) itu sangat tidak masuk akal. SK kami tidak diberikan karena diduga kuta (BKD) itu di intervensi salah satu oknum PNS yang merangkap jadi aktivis LSM”, ujar Luki kepada MaduraExpose.com.
Sementara Titik Suryati, Kepala BKPSDM Sumenep belum bisa memberikan tanggapan persoalan ini.
(pol/md3/Fer)