maduraexpose.com
Tari muang sangkal khas Keraton Sumenep, Madura. [Foto: Ferry Arbania/Maduraexpose.com]
SUMENEP EXPOSE

14 PPPK Kemenag Sumenep Resmi Dilantik, Diingatkan Jaga Integritas dan Kinerja Full Power

102
×

14 PPPK Kemenag Sumenep Resmi Dilantik, Diingatkan Jaga Integritas dan Kinerja Full Power

Sebarkan artikel ini

Dibuka Skema Optimalisasi dan Paruh Waktu, Sekjen Kemenag Desak Insan PPPK Bekerja Keras dan Tumbuh Bersama Organisasi

Skema PPPK Paruh Waktu merupakan inovasi yang memberikan fleksibilitas kerja, namun tetap menuntut profesionalitas tinggi. Kontrak mereka akan diperpanjang berdasarkan evaluasi kinerja tahunan, menunjukkan pentingnya hasil nyata di lapangan.

SUMENEP  – Sebanyak 14 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumenep resmi dilantik dan menjalani pembinaan pada Kamis (27/11/2025). Pelantikan ini menandai babak baru dalam upaya peningkatan mutu pelayanan publik serta pendidikan dan keagamaan di wilayah Sumenep.

Prosesi pelantikan berlangsung khidmat secara daring, dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI, Kamaruddin Amin, dan diikuti serentak dari Aula 1 kantor Kemenag Sumenep.

Jaga Komitmen dan Integritas: Pesan Sekjen Kemenag

 

Dalam arahannya, Kamaruddin Amin menekankan bahwa PPPK yang baru dilantik harus memegang teguh komitmen, kinerja, dan integritas sebagai bagian dari Insan Kementerian Agama. Ia mengajak para pegawai baru untuk memiliki visi jauh ke depan.

“Tetaplah memberikan yang terbaik bagi Kementerian Agama. Milikilah visi, bekerja keras, terus belajar, tumbuh, dan berkembang bersama Kemenag. Takdir sudah ditentukan, kita tidak tahu akan menjadi apa 10 tahun ke depan,” ungkap Kamaruddin.

Pesan ini bersifat agitatif, mendorong para pegawai untuk tidak sekadar menjalankan tugas, melainkan menjadi agen perubahan yang profesional di lingkungan Kemenag.

Membedah Skema Kerja Baru: Optimalisasi vs. Paruh Waktu

 

Sebelum pelantikan, Kepala Biro Kepegawaian Kemenag RI, Wawan Djunaedi, memberikan penjelasan edukatif mengenai perbedaan dua skema PPPK Formasi Tahun 2024 yang dilantik, yaitu PPPK Optimalisasi dan PPPK Paruh Waktu:

Kategori PPPKDurasi KerjaGaji dan TunjanganKontrak
Optimalisasi8 jam per hariSesuai golonganKontrak yang ditetapkan
Paruh WaktuLebih fleksibelDisesuaikanSatu tahun (dapat diperpanjang)

Skema PPPK Paruh Waktu merupakan inovasi yang memberikan fleksibilitas kerja, namun tetap menuntut profesionalitas tinggi. Kontrak mereka akan diperpanjang berdasarkan evaluasi kinerja tahunan, menunjukkan pentingnya hasil nyata di lapangan.

Dengan bergabungnya 14 tenaga PPPK ini, Kemenag Sumenep diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara profesional, meningkatkan mutu pelayanan di sektor pendidikan dan keagamaan.

--------EXPOSIANA----
GAYA SAMBUTAN ACHMAD FAUZI WONGSOJUDO

 


 


---Exposiana----