MADURA EXPOSE–Warga miskin di sebelas desa di Kecamatan Manding mengeluhkan belum dilakukan penebusan beras miskin atau rastra tahun ini, terhitung dari bulan Januari hingga April 2106. Hal itu diduga karena terkendala dengan kebijakan para kepala desa (Kades) setempat yang menolak melakukan penebusan dengan alasan jatah raskin tahun 2015 belum didistribusikan oleh pihak Bulog Sumenep.
“Bagi pihak desa yang ngotot memberikan raskin kepada warga yang tidak masuk DPM harus atas persetujuan penerima dengan dibuatkan berita acara tanpa perlu ditanda tanganitangani Kepala Desa,”ujar H.Masruwi, Kasi Kesra Kecamatan Manding diruang kerjanya kepada MADURA EXPOSE, Jum’at 29 April 2016.
Pihaknya berharap agar kepala desa melakukan penebusan raskin atau rastra demi kepentingan masyarakat kurang mampu.
Hingga berita ini diunggah, tak seorangpun Kades di seluruh Kecamatan Manding yang melakukan penebusan raskin.
“Karena sampai hari ini tak ada satupun Kepala Desa yang melakukan penebusan raskin, kami minta para Kades membuat surat pernyataan tentang alasan mereka. Surat pernyataan itu nantinya akan kami kirim ke Pemkab Sumenep”, pungkasnya. [A22/Fer]