Scroll untuk baca artikel
Kepastian Hukum

Yusril Tolak Jadi Kuasa Hukum RJ

Avatar photo
117
×

Yusril Tolak Jadi Kuasa Hukum RJ

Sebarkan artikel ini

MADURA EXPOSE— Keputusan pengacara kondang Yusril Ihza Mahendra (YIM) sebagai kuasa hukum mantan Direktur Pelindo II, RJ Lino diduga berawal dari urusan uang dengan kliennya yang tak mau membayar menggunakan uang pribadi.

Sementara Yuzril sendiri berkeinginan agar Lino tidak menggunakan uang perusahaan untuk mebayar lawyer, meski sebelumnya sudah ada pembicaraan lisan antara pihak Ihza-Ihza Law dengan RJ Lino.

Ketua Umum PBB ini menganggap pembayaran jasa pengacara dengan uang perusahaan merupakan kontroversi yang mengarah kepada pribadi kliennya, “Masalah ini menjadi kontroversi karena yang menjadi tersangka itu RJ Lino sebagai pribadi, bukan kapasitasnya beliau sebagai Dirut Pelindo II”, ujarnya kepada awak media di , Rabu (23/12/2015).

mantan Menteri Hukum dan HAM ini menambahkan, menjadi sangat tidak etis apabila Lino hendak menggunakan uang perusahaan untuk menyewa jasa lawyer, sedang dirinya telah dicopot dari jabatannya sebagai Dirut Pelinod II.
Sejauh ini,lanjut Yusril, pihaknya belum membuat surat kuasa Ihza-Ihza Law Firm. Soal kontrak dan besaran lawyer fee.
“Jadi belum ada kontrak biaya penanganan perkara Lino termasuk soal sumber fee –nya”, imbuhnya.

[dbs/fer]