Yusril Tolak Jadi Kuasa Hukum RJ

Terbit: 24 Desember 2015 | 04:39 WIB

MADURA EXPOSE— Keputusan pengacara kondang Yusril Ihza Mahendra (YIM) sebagai kuasa hukum mantan Direktur Pelindo II, RJ Lino diduga berawal dari urusan uang dengan kliennya yang tak mau membayar menggunakan uang pribadi.

Sementara Yuzril sendiri berkeinginan agar Lino tidak menggunakan uang perusahaan untuk mebayar lawyer, meski sebelumnya sudah ada pembicaraan lisan antara pihak Ihza-Ihza Law dengan RJ Lino.

Ketua Umum PBB ini menganggap pembayaran jasa pengacara dengan uang perusahaan merupakan kontroversi yang mengarah kepada pribadi kliennya, “Masalah ini menjadi kontroversi karena yang menjadi tersangka itu RJ Lino sebagai pribadi, bukan kapasitasnya beliau sebagai Dirut Pelindo II”, ujarnya kepada awak media di , Rabu (23/12/2015).

mantan Menteri Hukum dan HAM ini menambahkan, menjadi sangat tidak etis apabila Lino hendak menggunakan uang perusahaan untuk menyewa jasa lawyer, sedang dirinya telah dicopot dari jabatannya sebagai Dirut Pelinod II.
Sejauh ini,lanjut Yusril, pihaknya belum membuat surat kuasa Ihza-Ihza Law Firm. Soal kontrak dan besaran lawyer fee.
“Jadi belum ada kontrak biaya penanganan perkara Lino termasuk soal sumber fee –nya”, imbuhnya.

[dbs/fer]

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

KPK “Ubek-ubek” Gurita Cukai: Tiga Bos Rokok Terseret Pusaran Korupsi Bea Cukai!

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memberikan update penindakan kasus korupsi bea cukai yang melibatkan pengusaha rokok.

Mahfud MD ‘Sentil’ KPK Soal UU Tahanan Rumah YCQ

Terbit: 29 Maret 2026 | 05:33 WIB “Diskursus mengenai rasa keadilan publik kembali terusik. Prof. Mahfud MD, tokoh nasional sekaligus pakar hukum asal Madura, melontarkan kritik retoris yang menohok nalar…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *