Maduraexpose.com- Beberapa jalur utama di kawasan Pamekasan-Sumenep dikenal dengan titik rawan yang perlu diwaspadai oleh para pengendar bermotor, terutama pengendara roda dua.
Beberapa waktu lalu, Kanit Laka Polres Pamekasan Iptu Tamsil Efendi, melalui awak media, meminta pengendara berhati-hati saat hendak melintas di Jalan Raya Larangan Tokol, Tlanakan, Pamekasan, Madura, Jawa Timur.
Jalur yang dimaksud kepolisian merupakan kawasan yang masuk kategori rawan kecelakaan (black spot) yang bisa mengancam keselamatan pengendara kapan saja. Di jalur inilah, seringkali terjadi kecelakaan lalu lintas yang berbuntut korban hingga meninggal.
Untuk diketahui, dalam kurun waktu 4 bulan, kepolisian di Unita Laka Lantas Polres Pamekasan mencatat, jumlah korban terhitung Januari hingga Juni kemarin mencapai 134.
“Rinciannya, sebanyak 92 orang merupakan kecelakaan berat, sedang dan ringan. Dan 42 lainnya meninggal dunia,” ujarnya kepada awak media.
(bbs/fer)