Wartawan Dilarang Expose Reses Dewan, Imo Berang!

Terbit: 18 Maret 2018 | 15:47 WIB

MaduraExpose– Berkaitan dengan “Insiden Pelarangan” terhadap wartawan mengambil gambar pada kegiatan reses, yang dilakukan oleh ‘Haji Jaidi’ anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Provinsi Banten Fraksi Golkar, pada Selasa (13/03/2018), di Madrasah Ibtidaiyah (MI) Darul Ilmi, Kampung Cangklung, Desa Cangklung, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, tempat dimana dilakukannya kegiatan reses.

Yunius Lase, SH, Ketua DPW IMO (Dewan Perwakilan Wilayah Ikatan Media Online) Provinsi Banten, angkat bicara!.

Sikap anggota DPRD Provinsi Banten yang terkesan ingin menutupi informasi ini, dinilai telah mencerminkan kinerja yang buruk, dan sebuah perilaku yang tidak profesional seorang wakil rakyat di mata publik. Pasalnya, diduga adanya sebuah intervensi publikasi yang dilakukannya terhadap wartawan pada sebuah acara kegiatan reses anggota dewan, yang ketika itu dipimpin beliau, yaitu dengan cara melarang wartawan memoto kegiatan tersebut, tegasnya.

Lase mengingatkan, bahwa wartawan adalah merupakan sumber dari corongnya informasi. Sehingga, dalam menjalankan tugas kewartawanannya telah dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Konsekwensinya, bahwa wartawan hanyalah seorang kuli tinta yang dituntut memiliki jiwa sosial yang tinggi, menginggat, terkadang mereka tidak mengenal tempat dan waktu dalam pencari sumber informasi, agar dapat terkemas hingga tersiarnya sajian informasi, dapat dikonsumsi publik dengan baik, tambah Lase.

Dengan demikian, lanjut Yunius Lase, agar kedepannya tidak ada lagi kejadian yang serupa, dan segala sesuatunya yang telah terjadi dapat dijadikan renungan bersama, tutupnya.

(Tim JN)

Avatar

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

JCH Pamekasan Kantongi Visa, Siap Terbang ke Tanah Suci Mei Mendatang

Terbit: 21 April 2026 | 23:56 WIB Pamekasan (MaduraExpose.com) – Kabar menggembirakan bagi ribuan Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Pamekasan. Sebanyak 1.384 jemaah dipastikan telah melengkapi seluruh persyaratan administratif,…

Arjuna di Cikeas dan Restu dari Majapahit

Terbit: 31 Maret 2026 | 01:00 WIB JAKARTA — Sebuah penantian panjang di kediaman Cikeas akhirnya bermuara pada syukur yang mendalam. Minggu malam (29/3/2026), tepat pukul 19.28 WIB, keluarga besar…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *