Madura Expose—Sejak dua tahun terakhir, ribuan masyarakat miskin Desa Guluk-Guluk, Sumenep mati-matian membela haknya berupa raskin/rastra yang menurut mereka telah diselewengkan oleh Kades setempat.
Masyarakat terus memberikan support kepada seluruh penegak hukum di Yudikatif Sumenep agar Kades Ikbal segera diseret kemeja hukum guna mempertanggung jawabkan perbuatannya selama menjaba sebagai Kepala Desa sejak priode pertama silam. Sementara perkembangan terbaru, kasus raskin di desa itu telah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Sumenep pada tahun 2014 silam. Bulan lalu, pihak Kejari mengatakan, kasus raskin Desa Guluk-Guluk sudah dinaikkan ke tahap penyidikan.
Pihak Kejari sendiri mengakui lambannya penyidikan kasus raskin tersebut karena disinyalir adanya permainan Kenaikan status tersebut terkesan lambat, sebab kasus dugaan penyelewengan raskin yang diduga dilakukan oleh oknum Kepala Desa Guluk-guluk berinisial IB, sudah dilaporkan pada tahun 2014 silam.
Sejumlah kalangan menilai kinerja Kejari Sumenep yang baru menaikkan ketahap penyidikan itu bukan karena adanya permainan seperti ditudingkan banyak kalangan. Keterlambatan terjadi karena pihaknya sangat hati-hati dan teliti agar tidak salah dalam menetapkan tersangka.
“Statusnya sudah masuk tahap penyidikan. Penetapan tersangka masih belum”, ujar Bambang, Kepala Kejari Sumenep baru-baru ini.
Didesak alasan belum menetapkan tersangka, Bambang berdalih masih fokus pada dua alat bukti, termasuk menunggu kepastian apakah kasus tersebut memiliki keterkaitan dengan terlapor.
“Kita perjelas dulu dua alat bukti, termasuk apakah kasusnya ada keterkaitan dengan terlapor, baru kita tetepkan siapa tersangkanya”, imbuhnya. [M21/FER]