Video Mesum Guru Ngaji Beredar

Terbit: 12 Januari 2016 | 02:38 WIB

MADURAEXPOSE—Warga Desa Bangkuang Makmur, Mentawa Baru Ketapang, Kotim, Kalteng resah dengan beredarnya video mesum pasangan MS dan SN.

Apalagi MS adalah mantan Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa Bangkuang Makmur dan juga seorang guru mengaji. Sementara SN adalah guru dan juga bersuami.

Setelah video itu beredar luas, warga sekitar rumahnya yang emosi sempat mencari-cari keberadaan kedua pelaku perselingkuhan itu. Akibatnya, pelaku dan keluarganya ketakutan. Bahkan, ada yang menyarankan agar mereka ditahan polisi untuk menghindarkan aksi anarkis warga.

Permintaan itu disikapi kepolisian setempat dengan memantau MS dan SN.

Kapolres Kotim AKBP Hendra Wirawan dikonfirmasi melalui Kapolsek Ketapang Kompol Rio Alexander P, membenarkan ada permintaan untuk menangkap kedua warga itu. Dia menyebutkan, warga marah sebab perselingkuhan itu bukan yang pertama, namun sudah lima kali.

“Ternyata malah muncul video mesumnya yang beredar sehingga semakin membuat warga marah. Mereka juga mengancam kedua pelaku agar tidak kembali ke desanya,” kata Rio kepada Radar Sampit.

Untuk saat ini pihak kepolisian tidak menahan MS dan SN, namun penyelidikan dan pengembangan atas kasus beredarnya video mesum tetap dilakukan. Di samping itu, Rio meminta warga untuk tidak main hakim sendiri karena justru bisa merugikan mereka sendiri.

“Kami imbau warga untuk tidak melakukan main hakim sendiri. Kami juga memenuhi permintaan pihak keluarga korban karena menyangkut keamanan keduanya,” urainya.

Dalam video yang beredar luas di sosial media, keduanya melakukan perbuatan terlarang itu di semak-semak. Rekaman itu berdurasi 20 menit, mereka berdua melakukan adegan intim dengan hanya beralaskan selembar karpet.

(Nay/ISC)

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

JCH Pamekasan Kantongi Visa, Siap Terbang ke Tanah Suci Mei Mendatang

Terbit: 21 April 2026 | 23:56 WIB Pamekasan (MaduraExpose.com) – Kabar menggembirakan bagi ribuan Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Pamekasan. Sebanyak 1.384 jemaah dipastikan telah melengkapi seluruh persyaratan administratif,…

Arjuna di Cikeas dan Restu dari Majapahit

Terbit: 31 Maret 2026 | 01:00 WIB JAKARTA — Sebuah penantian panjang di kediaman Cikeas akhirnya bermuara pada syukur yang mendalam. Minggu malam (29/3/2026), tepat pukul 19.28 WIB, keluarga besar…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *