Unras: 7 Sertifikat Tanah Seluas 15 Ha di Duga Melanggar Hukum

Terbit: 4 Agustus 2017 | 13:26 WIB

MADURAEXPOSE.COM, PAMEKASAN- Dewan pimpinan cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesi ( GMNI ) Pamekasan, bersama Masyarakat desa Tanjung Kecamatan Pademawu Pamekasan, Gelar Aksi demonstrasi untuk mempertahankan aset negara/tanah Negara seluas 15 Ha pada Jumat ( 4/8/17)

Aset negara/tanah negara seluas 15 Ha tersebut terletak di dusun Duko, desa tanjung kec. Pademawu Pamekasan, yang di upayakan akan dikuasai oleh oknum pengusaha asing dengan memakai orang-orang pribumi dengan cara tidak strutural atau tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tanah tersebut menurut korlap aksi tersebut, memang menjadi hak guna pakai atau hak garap PT. Wahyu Jumiang yang diterbitkan langsung oleh Kemendagri kepada PT. Wahyu Jumiang pada tahun 1988, namun tanah tersebut tidak dimanfaatkan sampai berakhirnya masa berlaku sertifikat hak garap no 2 dengan surat ukur no 394 pada tahun 1998.

Namun tiba-tiba pada tahun 2001, BPN Pamekasan menerbitkan sertifikat atas tanah tersebut sebagai hak milik H. Syafii CS.padahal sudah sangat jelas berdasarkan surat yang dikeluarkan oleh Bupati Pamekasan Nomor 143/1775/441/111/2007 pada tanggal 04 oktober 2007, perihal untuk memperhentikan penggarapan tanah negara tersebut.

GMNI meminta kepada Polres Pamekasan untuk segela melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap proses terbitnya 7 sertifikat hak milik 15 Ha, dan meminta polres pamekasan untuk segera memanggil BPN dan pemegang sertifikat tanah tersebut, yang di duga melanggat hukum, dan meminta pemerintah untuk pro aktiv untuk membantu Masyarakat. Sesuai yang tercantum pada penyataan sikap.


(Luthfiadi/Arbania)

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

JCH Pamekasan Kantongi Visa, Siap Terbang ke Tanah Suci Mei Mendatang

Terbit: 21 April 2026 | 23:56 WIB Pamekasan (MaduraExpose.com) – Kabar menggembirakan bagi ribuan Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Pamekasan. Sebanyak 1.384 jemaah dipastikan telah melengkapi seluruh persyaratan administratif,…

Sembilan Jam Pamekasan dalam Bidikan Korsubgah KPK

Terbit: 10 April 2026 | 05:00 WIB MADURAEXPOSE.COM – PAMEKASAN – Pertemuan tertutup selama sembilan jam antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Pemerintah Kabupaten Pamekasan di Pendopo Ronggosukowati menjadi sinyal…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *