Pasca OTT KPK, DPRD Pamekasan Sidak Proyek Pipa

Terbit: 3 Agustus 2017 | 16:22 WIB

MADURAEXPOSE.COM- Dewan Perwakilan Rakyat DPRD  komisi 3 Pamekasan laksanakan kunjungan kerja dijalan Peltok,Ds. Blumbungan, Kec. Larangan Kab. Pamekasan, kegiatan tersebut merupakan kegiatan rutin DPRD Komisi 3. Kamis ( 03/8/17)

Pasalnya di desa peltok tersebut saat ini lagi dilakukan pengerjaan Pelebaran jalan dan saluran sepanjang 2000 meter. Namun saat diketahui adanya PDAM yang tertanam dengan kedalaman 65 CM, pihak kontraktor merasa kaget.

DPRD Komisi 3,Rida’i mengungkapkan adanya Pipa PDAM tersebut sudah melanggar aturan dan tidak sesuai dengan aturan dati kementruan Pekerjaan Umum ( PU ).

” sarana utilitas seperti Pipa,Jaringan kabel telekomunikasi,Listrik dan lainnya harus tertanam 1,5 M, sesuai dengan peraturan kementrian Pekerjaan Umum ( PU ), bukan 65 CM Jadi hal tersebut sudah jelas melanngar peraturan kementrian Pekerjaan Umum”.Tegasnya


“Aturan tersebut harus dipatuhi oleh semua pihak. Karena, jika sewaktu-waktu ada perbaikan jalan atau saluran tidak mengganggu”, tutup Rida’i yang juga pegiat partai merah putih tersebut

(Luthfiadi/Arbania)

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

JCH Pamekasan Kantongi Visa, Siap Terbang ke Tanah Suci Mei Mendatang

Terbit: 21 April 2026 | 23:56 WIB Pamekasan (MaduraExpose.com) – Kabar menggembirakan bagi ribuan Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Pamekasan. Sebanyak 1.384 jemaah dipastikan telah melengkapi seluruh persyaratan administratif,…

Sembilan Jam Pamekasan dalam Bidikan Korsubgah KPK

Terbit: 10 April 2026 | 05:00 WIB MADURAEXPOSE.COM – PAMEKASAN – Pertemuan tertutup selama sembilan jam antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Pemerintah Kabupaten Pamekasan di Pendopo Ronggosukowati menjadi sinyal…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *