SUMENEP – Sugeng Hariyadi, Event Organizer (EO) Madura Culture Festival (MCF) 2025, akhirnya angkat bicara merespons aduan masyarakat (dumas) yang dilayangkan oleh Samauddin ke Kejaksaan Negeri Sumenep pada 2 Oktober 2025 terkait dugaan penyelewengan dana. Sugeng dengan tegas membantah tudingan tersebut dan siap menghadapi proses hukum dengan data yang lengkap.
“Dumas itu kan hak warga negara, kita hadapi saja, kita siapkan data-datanya biar masyarakat bisa tahu secara detail dan gamblang. Tidak secara sepihak dari orang yang hanya mengira-ngira dan berdasarkan opininya sendiri,” ujar Sugeng Hariyadi kepada MaduraExpose.com, Sabtu (04/10/2025).
EO Tegaskan Dana APBD Masuk ke Penyelenggara, Bukan Dirinya
Sugeng membeberkan bahwa MCF 2025 merupakan kegiatan kolaborasi yang melibatkan 11 kelompok penyelenggara dengan tanggung jawab kegiatan yang berbeda-beda, antara lain: Sweet Model, Festival Kopi, Madura Night Vaganza, Pamdas, Festival Tembakau, Madura Culture, GoSumenep Fun Run, Sumenep Batik Festival, Paguyuban Pasar Minggu, Paguyuban Tajamara, dan Paguyuban Pasar Malam.
Ia menegaskan bahwa dirinya tidak menerima kucuran dana APBD sepeser pun dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengampu, yakni Disbudporapar, atau pun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
“Mereka bertanggung jawab atas kegiatannya sendiri-sendiri. Dan tidak semuanya di-support APBD. Dan saya tidak mendapatkan support sepeser pun dari OPD pengampu, dan BUMD. Saya cari sponsor luar,” imbuh Sugeng.
Sugeng menjelaskan, perannya adalah mengoordinasikan seluruh perizinan dari semua kegiatan tersebut. Sementara itu, anggaran APBD yang dialokasikan masuk ke rekening masing-masing penyelenggaranya.
Klarifikasi Dana Sewa Stand Perusahaan Rokok
Terkait dugaan penerimaan dana tidak transparan dari sewa stand, Sugeng memberikan rincian yang berbeda dari laporan dumas. Ia menjelaskan bahwa perusahaan rokok (PR) hanya menyewa sekitar 24 stand dengan nilai sewa total Rp40 juta.
“Perusahaan Rokok hanya sewa stand kurang lebih 24 Stand dengan nilai Rp40 juta yang di transfer oleh ketua Paguyuban Udix DRT, artinya satu stand Rp1.600.000, sama dengan sewa stand OPD tapi ada tambahan karpet dasar dan mejanya pakai cover,” beber Sugeng.
Sugeng juga menambahkan, dirinya tidak berhubungan langsung dengan pihak Perusahaan Rokok, melainkan melalui ketua Paguyuban. Ia turut membeberkan daftar 24 PR yang tercatat menyewa stand di acara MCF 2025.
Mengenai pencantuman logo BUMD di videotron dan narasi MC, Sugeng mengklarifikasi bahwa hal itu adalah bentuk penghargaan karena BUMD sering berpartisipasi dalam berbagai kegiatan kalender event daerah, dan bukan karena adanya support dana langsung untuknya.
Dengan pernyataan ini, Sugeng Hariyadi siap membawa data pendukung untuk membuktikan bahwa dugaan penyelewengan dana yang ditujukan padanya tidak memiliki dasar kuat. [*]


















