maduraexpose.com

 


Hot Expose

Tragedi di Kangean: Jeritan Keadilan yang Menguji Taring Penegak Hukum

450
×

Tragedi di Kangean: Jeritan Keadilan yang Menguji Taring Penegak Hukum

Sebarkan artikel ini

Editor: Ferry Arbania

Kasi Humas AKP Widiarti, S.H.,saat memberikan keterangan pers soal temuan bayi.

SUMENEP, Madura Expose– Dari sudut pandang hukum, kasus ini menempatkan Kepolisian pada posisi yang tidak bisa dinegosiasikan. Penyelidikan harus dilakukan secara profesional, transparan, dan tuntas.

 

 


 

Setiap detail, mulai dari hasil visum et repertum hingga penelusuran terhadap terduga pelaku, harus diungkap dengan akuntabel. Pernyataan Kapolres Sumenep yang menepis dugaan mutilasi adalah langkah awal yang baik untuk meredam spekulasi.

 

 

Namun, publik tidak membutuhkan penegasan verbal belaka. Mereka menuntut kejelasan penyebab kematian dan identifikasi pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

 

 

Dalam konteks ini, pasal-pasal pidana terkait perlindungan anak dan pembunuhan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), harus menjadi pedoman utama dalam proses penyidikan.

 

Aparat harus memastikan bahwa tidak ada celah hukum yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku untuk lolos dari jeratan hukum. Ini bukan hanya masalah prosedur; ini adalah perang melawan impunitas.

 


 

Perspektif Sosial: Kegagalan Kita Bersama

 

Namun, di luar dimensi hukum, kasus ini memaksa kita untuk merenung tentang kegagalan sosial yang mungkin terjadi. Mengapa seorang ibu—atau siapa pun yang bertanggung jawab—begitu tega mengakhiri nyawa seorang bayi dan membuangnya seperti sampah? Kasus ini bisa jadi berakar dari berbagai faktor kompleks seperti kemiskinan struktural, tekanan psikologis, atau kurangnya pendidikan dan dukungan sosial.

 

 

Masyarakat tidak bisa lepas tangan dari kasus ini. Di balik keheningan dusun, mungkin ada stigma sosial yang begitu kuat terhadap kehamilan di luar nikah atau kondisi yang tidak diinginkan, sehingga mendorong individu melakukan tindakan ekstrem.

 

Aparat penegak hukum, dalam hal ini Polri, memiliki peran vital untuk tidak hanya menangkap pelaku, tetapi juga bekerja sama dengan dinas sosial dan psikolog untuk memahami dan mencegah terulangnya tragedi serupa.

 

 

Polisi harus menjadi lebih dari sekadar penegak hukum. Mereka juga harus menjadi agen perubahan sosial yang mampu membangun kepercayaan dan mendekati masyarakat secara humanis.

 

Tanpa pemahaman mendalam tentang akar masalah sosial, penegakan hukum hanya akan menjadi penanganan permukaan yang gagal mengobati penyakit masyarakat yang sesungguhnya.

 

Keadilan sejati tidak hanya tentang menghukum pelaku, tetapi juga tentang mencegah terulangnya tragedi serupa di masa depan. Kita semua memiliki andil untuk memastikan tidak ada lagi nyawa tak berdosa yang terbuang sia-sia. [*]

--------EXPOSIANA----
GAYA SAMBUTAN ACHMAD FAUZI WONGSOJUDO

 


 


Hot Expose

Views: 384 SUMENEP – Akses konektivitas udara di Madura kembali dibuka dengan diresmikannya penerbangan komersial rute Sumenep–Surabaya oleh maskapai Wings Air melalui Bandara Trunojoyo (Sumenep) menuju Bandara Internasional Juanda (Surabaya)….

---Exposiana----

---***---