SUMENEP – Sebuah insiden tragis menimpa salah satu warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II-B Sumenep. Ahmad Nasihin, terpidana kasus narkotika asal Kecamatan Pragaan, dikonfirmasi meninggal dunia saat menjalani masa hukuman di dalam rutan.
Kejadian yang sempat membuat heboh penghuni rutan itu terjadi sekitar dua pekan lalu, tepatnya pada Kamis (13/11/2025).
Kasubsi Layanan Tahanan Rutan Kelas II-B Sumenep, Teguh Dony Efendi, membenarkan adanya peristiwa tersebut saat dikonfirmasi pada Senin (24/11/2025).
“Iya, warga binaan kami memang ada yang meninggal. Kejadiannya sekitar dua pekan lalu,” ungkap Teguh Dony Efendi.
Korban Tewas Saat Beraktivitas di Bengkel Rutan
Teguh menjelaskan kronologi insiden tersebut terjadi ketika Ahmad Nasihin sedang beraktivitas di salah satu program pembinaan yang diikuti. Korban diduga meninggal akibat tersengat aliran listrik (tersetrum).
“Jadi dia meninggal di bengkel saat memperbaiki kipas lalu tersetrum,” jelas Teguh.
Ahmad Nasihin sendiri merupakan terpidana kasus narkotika yang telah divonis empat tahun penjara dan denda Rp 80 juta sejak 31 Desember 2024.
Dikenal Aktif dan Diterima Keluarga
Selama menjalani masa hukuman, Nasihin dikenal sebagai warga binaan yang aktif mengikuti berbagai program pembinaan di Rutan Sumenep.
“Beliau ikut program membatik, bengkel, dan kegiatan lainnya,” tambah Teguh, menunjukkan bahwa korban terlibat dalam kegiatan positif di dalam lembaga pemasyarakatan.
Pihak Rutan Sumenep telah berkoordinasi langsung dengan keluarga Nasihin. Menurut keterangan Rutan, keluarga korban telah menerima kejadian tersebut sebagai musibah.
“Ini sudah menjadi ajal Nasihin. Keluarga juga sudah menerimanya,” pungkas Teguh, menegaskan bahwa tidak ada tuntutan lebih lanjut dari pihak keluarga.
[trb/aha/dbs/gim]


















