Sampang, MaduraExpose.com- Kisruh pelantikan Sasmita sebagai PJ Kades Sejati yang baru agar proses pelantikannya segera dianluri demi hukum. Pasalnya yang bersangkutan diduga tidak memenuhi syarat karena kalah dalam voting rembuk bersama yang difasilitasi oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat, Senin (16/3/2015).
Kedatangan sejumlah warga Desa Sejati tersebut sempat membuat pegawai Kecamatan Camplong tampak panik. Apalagi kekalahan Sasmito dalam voting beberapa waktu lalu sudah menyebar dan diketahui masyarakat luas.
Ahmadi salah satu anggota BPD Sejati kepada awak media membenarkan jika Sasmita kalah telak dengan dua kandidat lainnya yakni Hadra’i yang mengantongi lima suara dan Sugianto satu suara.
“Perolehan suara terbanyak itu Pak Hadra’i, aneh khan kalau kemudian SK PJ Kades diberikan ke pak Sasmita”, ujar salah anggota BPD kepada awak media.
Untuk itu pihak mendesak camat Camplong, Sampang, Syamhari untuk menganulir SK PJ yang diberikan ke Sasmita yang jelas-jelas perolehan suaranya berda dibawah Hadra’i.
Menanggapi keluhan warga desa Sejati, Syamhari berjanji untuk mengkoordinasikan kembali persoalan tersebut ke pihak pemerintah kabupaten (Pemkab) Sampang dengan alasan bukan domainnya.
“Karena masalah ini kewenangan Pak Bupati, nanti kami sampaikan aspirasi masyarakat Desa Sejati ke beliau”, ujar Syamhari.
(Igc/fer)