Tokoh Alumni Annuqayah Desak Kejari Segera Tuntaskan Kasus Pemalsuan Idzin PP Annuqayah

Terbit: 6 Juni 2022 | 16:49 WIB

Sumenep (Maduraexpose.com)- Kasus dugaan pemalsuan piagam idzin operasional Pondok Pesantren Annuqayah Guluk-Guluk terus menggelinding kepermukaan setelah kasus ini dilaporkan keranah hukum pada tahun 2021 silam.

Dugaan pemalsuan dokumen penting itu dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk mendapatkan bantuan operasional pesantren (BOP).

KH. Ahmad Mawardi Jazuli, salah satu alumni senior Ponpes Annuqayah yang juga pernah menjadi Anggota Dewan dari Fraksi PKB DPRD Sumenep mendesak pihak Kejaksaan Negeri Sumenep untuk segera menuntaskan perkara tersebut sesuai proses hukum.

“Saya harapkan agar setiap pengaduan masyarakat, khususnya masalah dugaan pemalsuan piagam idzin operasional Pondok Pesantren Annuqayah, dapat ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan, biar masyarakat memiliki kepastian hukum,” demikian KH. Ahmad Mawardi Jazuli dikonfirmasi Maduraexpose.com, Senin 06 Juni 2022.

Dalam pernyataan lain di media, Kiai Mawardi mendesak penegak hukum agar tidak terlambat ditangani.

Mantan anggota DPRD  Sumenep tiga priode asal kecamatan Batuputih itu khawatir lambanya penanganan kasus akan berimbas munculnya gelombang demonstrasi ribuan santri yang pernah terjadi sebelumnya.

“Sesibuk apapun pihak Kejari,dalam proses penegakan hukum itu tidak ada alasan bagi para penyidik untuk mengulur waktu. Karena kami akan terus kawal kasus ini,” tutup Kiai Mawardi.

Untuk diketahui, dalam kasus BOP tahap ketiga terkait kasus l itu, penyidik sudah menetapkan empat orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu berinisial HA, JL, AF, dan AH. (ozi/fer)

  • Avatar

    administrator

    www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

    Related Posts

    Sidak Pasar Anom: Kapolres Sumenep Pastikan Stok Minyakita Aman dan Harga Stabil

    Terbit: 21 April 2026 | 23:20 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Menjaga stabilitas rantai pasok bahan pangan strategis, Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., melakukan inspeksi mendadak (sidak) ketersediaan minyak goreng…

    10 Hari Menuju Sensus Ekonomi 2026: Menakar Ulang Nadi Ekonomi Sumenep

    Terbit: 21 April 2026 | 22:50 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Sepuluh hari tersisa sebelum hajatan besar data nasional, Sensus Ekonomi 2026, resmi digelar. Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumenep kini…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *