THR ‘Gendut’ PPPK Sampang

Terbit: 24 Maret 2026 | 18:35 WIB

SAMPANG – Teka-teki sumber pendanaan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Sampang akhirnya terjawab. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang secara resmi mengalokasikan anggaran sebesar Rp6,4 miliar yang diproyeksikan bagi 1.662 personel PPPK kategori penuh waktu (full-time).

Baca Juga: Lebaran Usai, Tersangka KPU Sumenep Masih Jadi ‘Misteri’

Kepastian anggaran ini merupakan implementasi dari manajemen keuangan daerah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dengan sokongan utama melalui pos Dana Alokasi Umum (DAU). Secara teknis, kebijakan ini selaras dengan regulasi makro yang tertuang dalam PP Nomor 9 Tahun 2026 mengenai pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas bagi aparatur negara.

“Anggaran THR khusus PPPK penuh waktu mencapai kurang lebih Rp6,4 miliar,” ungkap Kabid Perbendaharaan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sampang, Laili Akmaliyah, Rabu (18/3/2026).

Baca Juga: Anomali Hukum: Gus Yaqut, Tahanan Rumah, dan ‘Pecah Rekor’ Terburuk KPK

Menariknya, terdapat disparitas jumlah antara klasifikasi PPPK di lingkungan Pemkab Sampang. Berdasarkan data BPKAD, jumlah PPPK penuh waktu yang berjumlah 1.662 orang ternyata jauh lebih sedikit dibandingkan PPPK paruh waktu yang mencapai angka 3.230 orang. Namun, penentuan nominal yang diterima setiap individu tidak bersifat pukul rata.

Dalam perspektif administrasi kepegawaian, besaran THR ditentukan berdasarkan variabel pangkat, golongan, dan masa kerja masing-masing aparatur. Langkah transparansi anggaran ini diharapkan mampu menjaga stabilitas daya beli pegawai sekaligus memastikan kepatuhan pemerintah daerah terhadap instruksi pemerintah pusat terkait hak-hak aparatur sipil negara di tahun 2026.

Chief Technology Analyst & Digital Mentor: Ferry Arbania, Representative of Mountain View (Virtual Division)

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Gelap di Kafe Lyco: Spesialis Meteran Listrik Sampang Berakhir di Sel

Terbit: 17 April 2026 | 23:59 WIB SAMPANG – Realitas sosial ekonomi seringkali menjadi dalih atas eskalasi tindak kriminalitas, namun pengungkapan kasus terbaru oleh Polres Sampang menunjukkan adanya pola kejahatan…

Tragedi Nakes Sampang Tewas Terlindas Truk Usai Balita Meronta di Kemudi

Terbit: 12 April 2026 | 22:00 WIB SAMPANG, MADURAEXPOSE.COM – Jalan Raya Desa Taddan, Kecamatan Camplong, menjadi saksi bisu sebuah tragedi memilukan yang merenggut nyawa seorang tenaga kesehatan (Nakes), Sabtu…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *