Tertangkap Tangan, Tersangka Ini Telan Sabu 7,5 Garam

Terbit: 13 Januari 2016 | 01:52 WIB

MADURA EXPOSE— Personel narkoba Polresta Pekanbaru harus bersusah payah mengeluarkan barang bukti sabu-sabu seberat Rp 7,5 gram yang ditelan tersangka Aditya (28) dalam operasi tangkap tangan, Senin (11/1/2016) dini hari

Aditya yang mengetahui polisi akan meringkusnya, langsung menelan sabu-sabu yang dipegangnya. Usaha tersebut terang saja membuat personel polisi berang dan memintanya untuk memuntahkan kembali.

Saat dimuntahkan, barang bukti yang tersisa hanya tinggal 1 gram.

“Kita paksakan tersangka memuntahkan kembali sabu-sabu yang ditelannya. Dari muntahan tersebut tampak bercecer dan tersisa hanya 1 gram saja,” terang Wakasatres Narkoba Polresta Pekanbaru, AKP Ridwanto disela-sela ekspose tersangka di Mapolresta Pekanbaru, Senin siang.

‎Aditya (28) warga Kampung Dalam Kecamatan Senapelan diamankan Unit Narkoba Polresta Pekanbaru, Senin (11/1/2016) dini hari tadi.

Aditya ditangkap melalui operasi penyamaran unit Reskrim Polresta Pekanbaru.

Polisi yang menyamar sebagai pembeli memesan sabu-sabu seberat 7,5 gram atau senilai Rp 8 juta. Transaksi disepakati di Jalan Hangtuah atau di depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Ahmad.

(prt/SuR)

Avatar

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

JCH Pamekasan Kantongi Visa, Siap Terbang ke Tanah Suci Mei Mendatang

Terbit: 21 April 2026 | 23:56 WIB Pamekasan (MaduraExpose.com) – Kabar menggembirakan bagi ribuan Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Pamekasan. Sebanyak 1.384 jemaah dipastikan telah melengkapi seluruh persyaratan administratif,…

Arjuna di Cikeas dan Restu dari Majapahit

Terbit: 31 Maret 2026 | 01:00 WIB JAKARTA — Sebuah penantian panjang di kediaman Cikeas akhirnya bermuara pada syukur yang mendalam. Minggu malam (29/3/2026), tepat pukul 19.28 WIB, keluarga besar…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *