Madura Expose–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi sebagai tersangka dalam kasus suap, Rabu (18/9/2019).
Selain Imam Nahrawi, asisten pribadinya Miftahul Ulum turut ditetapkan menjadi tersangka.
Dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, kasus ini kaitannya dengan kasus suap dana hibah dari pemerintah untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
“Awalnya dari operasi tangkap tangan pada 18 Desember terkait penyaluran bantuan pemerintah lewat Kemenpora kepada KONI tahun 2018,” katanya. Tag Terkait Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Imam Nahrawi Tersangka Korupsi Imam Nahrawi.
(AYO)