Ternyata Perempuan Yang Digrebeg Berduaan Dengan Kadis Pemkab Sumenep Seorang Caleg

Terbit: 17 Maret 2019 | 22:45 WIB

Madura Expose. Masih ingat dengan peristiwa penggerebekan oknum kepala dinas di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur oleh istri sahnya?.

Ternyata, wanita yang dikabarkan telah nikah siri dengan oknum kepala dinas tersebut adalah seorang calon legislatif (Caleg) pada Pemilu 2019. Ia berangkat dari daerah pemilihan (Dapil) Sumenep 4 melalui Golkar.

Dapil Sumenep 4 meliputi; Kecamatan Dasuk, Ambunten, Rubaru dan Kecamatan Pasongsongan. Sedangkan yang bersangkutan (caleg) berdomisili di kota Sumenep.

Sementara, Ketua DPD Golkar Sumenep, Iwan Budiharto belum merespon dihubungi via telepon saat PortalMadura.Com hendak melakukan konfirmasi.

Peristiwa penggerebekan oknum kadis oleh istri sahnya dengan wanita idaman lain (WIL) itu sontak viral pada Selasa (19/2/2019) melalui unggahan akun facebook yang menyebutkan dugaan perselingkuhan, sehingga jagad maya Sumenep gempar.

Atas kejadian tersebut, pihak inspektorat Sumenep bergerak cepat dan mendalami kasusnya. Sejumlah saksi diperiksa. Bupati Sumenep, A Busyro Karim juga berjanji segera memberikan sanksi yang setimpal.

Bahkan, hasil penyelidikan pihak inspektorat telah ditandatangani oleh Busyro Karim. Apa sanksinya?. “Tunggu saja, kalau disebut sekarang kan tidak kejutan. Tunggu saja lah, sabar,” dalih Busyro dalam sebuah kesempatan.

Oknum kepala dinas yang hingga saat ini tetap masuk kantor seperti biasanya, diduga telah melangsungkan akat nikah tanpa dokumen sah secara hukum negara.

Hasil klarifikasi yang dilakukan Kasatpol PP Sumenep, Fajar Rahman menyebutkan, oknum kadis itu tidak mengantongi surat nikah, melainkan hanya surat keterangan yang ditulis bahwa telah dinikahkan oleh seorang kiai dan ditandatangani oleh saksi dan istri mudanya itu.

Pendalaman kasus yang dilakukan Satpol PP Sumenep juga telah dilaporkan pada Bupati Sumenep, A Busyro Karim. Sayangnya, hingga Minggu (17/3/2019) belum ada sanksi tegas yang diketahui publik. (pmc)

  • administrator

    www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

    Related Posts

    JCH Pamekasan Kantongi Visa, Siap Terbang ke Tanah Suci Mei Mendatang

    Terbit: 21 April 2026 | 23:56 WIB Pamekasan (MaduraExpose.com) – Kabar menggembirakan bagi ribuan Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Pamekasan. Sebanyak 1.384 jemaah dipastikan telah melengkapi seluruh persyaratan administratif,…

    Arjuna di Cikeas dan Restu dari Majapahit

    Terbit: 31 Maret 2026 | 01:00 WIB JAKARTA — Sebuah penantian panjang di kediaman Cikeas akhirnya bermuara pada syukur yang mendalam. Minggu malam (29/3/2026), tepat pukul 19.28 WIB, keluarga besar…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *