Ternyata, Kepala UPT Jadi Otak Dibalik “Pengusiran” Pedagang Pasar Lenteng

Terbit: 28 September 2018 | 10:53 WIB

MADURA EXPOSE,SUMENEP– Nampaknya UPT pasar Lenteng mulai sewot dan tidak terima apabila pelaksanaan proyek renovasi pasar lenteng kecamatan lenteng kabupaten sumenep yang di evaluasi oleh dinas perindustrian dan perdagangan (Disperindag) di nilai sudah merugikan sejumlah pedagang di pasar Lenteng.

Hal itu di sampaikan langsung oleh (Purnomo) UPT pasar Lenteng kepada awak media yang tergabung dalam aliansi jurnalis madura (AJM) saat di konfirmasi melalui sambungan selulernya mengatakan, tidak ada satupun pedagang yang merasa di rugikan walaupun harus mengeluarkan uang pribadi untuk membangun sebuah warung di los yang sudah di sediakan oleh pihak pengelola pasar Lenteng.

“Jika ada pedagang yang merasa di rugikan, silahkan bawa ke hadapan saya, tiap hari saya di kantor. Kata Purnomo saat di konfirmasi oleh awak media Kamis (27/09).

Menurut Purnomo, meskipun pihak pengelola pasar tidak menyediakan tempat yang layak (warung) bagi para pedagang itu tidak masalah karena tidak berbenturan dengan aturan.

“Secara aturan boleh, itu hanya sebagai tempat penampungan sementara para pedagang sampai renovasi pasar selesai. Sambung dia

“Anggaran untuk membangun sebuah tempat yang layak (warung) itu tidak ada, karena itu bukan permanen, seandainya permanen pasti kita pikirkan. Imbuhnya

Selain itu Purnomo juga mengakui jika pihaknya memang memberikan perintah kepada kepala pasar lenteng (rasid) untuk mengintruksikan kepada para pedagang supaya mengosongkan tokonya paling lambat dua hari.

“Betul, memang malam Sabtunya saya memanggil pak Rasid, supaya mengumumkan kepada para pedagang untuk mengosongkan kiosnya paling lambat hari Senin. Tutupnya. (ndr/sap/ajm)

  • Avatar

    administrator

    www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

    Related Posts

    JCH Pamekasan Kantongi Visa, Siap Terbang ke Tanah Suci Mei Mendatang

    Terbit: 21 April 2026 | 23:56 WIB Pamekasan (MaduraExpose.com) – Kabar menggembirakan bagi ribuan Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Pamekasan. Sebanyak 1.384 jemaah dipastikan telah melengkapi seluruh persyaratan administratif,…

    Arjuna di Cikeas dan Restu dari Majapahit

    Terbit: 31 Maret 2026 | 01:00 WIB JAKARTA — Sebuah penantian panjang di kediaman Cikeas akhirnya bermuara pada syukur yang mendalam. Minggu malam (29/3/2026), tepat pukul 19.28 WIB, keluarga besar…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *