Scroll untuk baca artikel
Editor's Choice

Teken Perjanjian Kinerja, Bupati Fauzi: Jangan sekadar Menjadi dokumen Administratif

Avatar photo
366
×

Teken Perjanjian Kinerja, Bupati Fauzi: Jangan sekadar Menjadi dokumen Administratif

Sebarkan artikel ini

Editor: Ferry Arbania

Sumenep, Maduraexpose.com- Usai menandatangani Perjanjian kinerja bersama pimpinan perangkat daerah, Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo berpesan agar tidak sekadar menjadi dokumen administratif.

Menurutnya, perjanjian kinerja tersebut sejatinya merupakan wujud nyata dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas kerja.

“Jangan sampai perjanjian kinerja yang dilakukan, tidak hanya sekadar dokumen administratif, harus menjadi langkah penting untuk memastikan setiap rencana dan program kerja yang terprogram melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,” demikian Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo di sela-sela Penandatanganan Perjanjian Kinerja 2025, di Kantor Bupati, Rabu 22 Januari 2025.

Bupati Fauzi mengingatkan soal tanggung jawab para kepala perangkat daerah sehingga kinerjanya sesuai dengan janji yang telah diteken bersama.

“Perjanjian Kinerja ini penting diperhatikan secara sungguh-sungguh demi pencapaian program kegiatan di APBD 2025, sehingga tiap kinerja diharapkan tidak bergantung kepada ketersediaan anggaran saja,”imbuhnya.

Suami Nia Kurnia ini menambahkan, seluruh Perangkat daerah harus mampu berinovasi dalam melakukan optimalisasi dan pemanfaatan teknologi informasi yang ada.

“Tujuannya, agar target kinerja bisa tercapai dengan efektif dan efisien dalam penggunaan sumber daya yang ada, baik SDM maupun anggaran,”imbuhnya menekankan.

“Kami mengharapkan dalam merencanakan strategi dan kinerja tidak berasaskan biasanya atau rutinitas saja, tetapi harus mengutamakan kemanfaatan dan adaptif terhadap perkembangan isu strategis,” timpalnya.

Penting diinformasikan, penandatanganan perjanjian kinerja 2025 ini dilakukan oleh pihak kepala perangkat daerah dengan Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo.

Dengan demikian, maka lanjut Bupati Fauzi, pimpinan perangkat daerah melakukan pengendalian dan evaluasi untuk mengetahui apa saja yang menghambat pencapaian kinerjanya, termasukmendeteksi dan memetakan secara dini semua kendala pada program tahun selanjutnya.

“Dengan demikian, semua pimpinan perangkat daerah dan aparatur di jajarannya, menjadikan perjanjian kinerja tahun ini sebagai pedoman dalam mewujudkan target-target pembangunan daerah yang lebih progresif,” tutup Bupati Fauzi sambil menebar senyum khasnya. [*]