Sumenep, MaduraExpose.com- Sidak Komisi C DPRD Sumenep ke Water Park Sumenep (WPS) di Desa Kasengan, Kecamatan Manding mebuahkan hasil yang membuka kedok, jika selama ini, beridirnya tempat kolam renang terbesar di Madura itu tidak dilengkapi dengan ijin amdal dari pemkab setempat.
“Pengruusan amdal in sangat penting karena berkaitan dengan dampak lingkungan. Maka hari ini kami lakukan sidak ke WPS”, ujar Indra Wahyudi, anggota Komisi C DPRD Sumenep, Kamis (16/1/2015).
(yat/fer)