Tanpa Amdal, Water Park Sumenep Bakal Ditutup

Terbit: 15 Januari 2015 | 14:10 WIB

water-park-sumenepSumenep, MaduraExpose.com- Sidak Komisi C DPRD Sumenep ke Water Park Sumenep (WPS) di Desa Kasengan, Kecamatan Manding mebuahkan hasil yang membuka kedok, jika selama ini, beridirnya tempat kolam renang terbesar di Madura itu tidak dilengkapi dengan ijin amdal dari pemkab setempat.

“Pengruusan amdal in sangat penting karena berkaitan dengan dampak lingkungan. Maka hari ini kami lakukan sidak ke WPS”, ujar Indra Wahyudi, anggota Komisi C DPRD Sumenep, Kamis (16/1/2015).

(yat/fer)

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

JCH Pamekasan Kantongi Visa, Siap Terbang ke Tanah Suci Mei Mendatang

Terbit: 21 April 2026 | 23:56 WIB Pamekasan (MaduraExpose.com) – Kabar menggembirakan bagi ribuan Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Pamekasan. Sebanyak 1.384 jemaah dipastikan telah melengkapi seluruh persyaratan administratif,…

Arjuna di Cikeas dan Restu dari Majapahit

Terbit: 31 Maret 2026 | 01:00 WIB JAKARTA — Sebuah penantian panjang di kediaman Cikeas akhirnya bermuara pada syukur yang mendalam. Minggu malam (29/3/2026), tepat pukul 19.28 WIB, keluarga besar…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *