Tangkap Tangan di Kemenhub Diduga Soal Pungli Kapal

Terbit: 11 Oktober 2016 | 19:15 WIB

MADURAEXPOSE.COM–Seorang pejabat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh penyidik Polda Metro Jaya di Gedung Kemenhub, Selasa (11/10/2016) siang. Beredar kabar, OTT ini terkait kasus pungutan liar yang terkait perizinan kapal atau terkait dwelling time.

Informasi yang dihimpun dari laporan live Metro TV di Gedung Kemenhub, OTT tersebut menjaring seorang pejabat atau kepala seksi di Divisi Perkapalan Kemenhub. Belum jelas identitas pejabat yang dimaksud. Namun, diketahui, saat ini polisi masih melakukan penggeledahan di dua ruang, yaitu di lantai 12 dan lantai 6.

Kabarnya, kasus pungli ini sudah diselidiki secara internal di kalangan Kemenhub sendiri dengan perintah dari Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi. Selanjutnya, data pelanggaran yang dilakukan pejabat tersebut kemudian diserahkan ke Polri.

Siang ini, Polda Metro Jaya menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan operasi tangkap tangan di Gedung Kemenhub. Kapolda Metro Jaya baru saja sampai di Gedung Kemenhub untuk melakukan supervisi langsung. Bahkan, Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian juga akan datang ke lokasi.

“Mohon sabar dulu. Teman-teman tunggu penjelasan dari Kapolri. Nanti Pak Presiden juga akan ke sini,” kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Irawan, Selasa sore.

[solopos]

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

JCH Pamekasan Kantongi Visa, Siap Terbang ke Tanah Suci Mei Mendatang

Terbit: 21 April 2026 | 23:56 WIB Pamekasan (MaduraExpose.com) – Kabar menggembirakan bagi ribuan Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Pamekasan. Sebanyak 1.384 jemaah dipastikan telah melengkapi seluruh persyaratan administratif,…

Arjuna di Cikeas dan Restu dari Majapahit

Terbit: 31 Maret 2026 | 01:00 WIB JAKARTA — Sebuah penantian panjang di kediaman Cikeas akhirnya bermuara pada syukur yang mendalam. Minggu malam (29/3/2026), tepat pukul 19.28 WIB, keluarga besar…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *