Sumenep (Maduraexpose.com)– Pelarangan terhadap adanya takbir keliling yang sudah beberapa tahun terakhir sejak adanya pandemi membuat kebijakan tersebut menuai pro dan kontra dikalangan masayrakat Sumenep.
Pasalnya, untuk takbir keliling lebaran Idul Fitri 1443 H tahun ini juga dilakukan pelarangan. Pelarangan takbir keliling kali ini masih berkaitan dengan situasi pandemi.
Menurut Bupati Sumenep Achmad Fauzi, berdasarkan hasil rapat koordinasi bersama dan Forkopimda yang dipimpin Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Batu, takbir keliling dilarang pada malam lebaran Idul Fitri tahun ini.
“Yang menjadi pertimbangan dalam rapat koordinasi dengan Gubernur dan Forkopimda itu, karena pandemi belum sepenuhnya berakhir. Tidak ada salahnya kalau kita mewaspadai agar sama-sama berikhtiar tidak terjadi lonjakan kasus. Tolong ini dipahami sebagai bentuk kepedulian bukan ada maksud lain-lain,” ujar Bupati Sumenep Achmad Fauzi dilansir Maduraexpose.com,Kamis 28 April 2022.
Dilanjutkan Bupati Fauzi, agar nantinya mudah dipahami, maka pelarangan terhadap takbir keliling itu akan diterbitkan surat edaran resmi.
“Insya Allah nanti kita terbitkan surat edaran gubernur soal larangan takbir keliling itu. Mohon dukungan dan kesadaran seluruh masyarakat Sumenep yang sangat kami cintai,” imbuh Achmad Fauzi dengan gaya khasnya sambil menebar senyum.
Bupati berharap, meskipun ada larangan takbir keliling yang akan diterbitkan melalui surat edaran gubernur, pihaknya berharap umat Islam di seluruh kabupaten Sumenep tetap semangat melakukan takbir di masjid atau mushalla masing-masing.
“Mari kita hidupkan masjid-masjid kita dan mushalla sebagai gantinya takbir keliling. Insya Allah keluarga kita ikut bahagia merayakan hari kemenangan tahun ini. Semoga kita semua kembali fitri.Amin,” pungkas Bupati Fauzi. [FER]