Tak ada SPJ, Dinas Pendidikan Diluruk Germas

Terbit: 13 September 2014 | 13:05 WIB

Sumenep (MaduraExpose.com)- Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam GERMAS, Jum’at (9/12) siang memilih audensi dengan Dinas Pendidikan Sumenep. Kedatangan mereka, tidak lain untuk mempertanyakan kinerja Dinas Pendidikan yang dinilainya sangat lamban dalam mengusut mark up data Bantuan Siswa Miskin (BSM). Selain itu, dalam audensinya Germas juga mempertanyakan soal dana hibah yang hingga kini belum jelas alur maupun SPJ-nya.

Achmad Tedi, Kordinator Germas meminta kepada Dinas Pendidikan agar menindak tegas setiap instansi yang mendapatkan bantuan, namun tidak menyerahkan SPJ. Karena, bagi Germas, SPJ merupakan kewajiban setiap instansi yang menerima bantuan agar diketahui tetek-bengek rincian yang sudah digunakan.

Ia menyayangkan, karena selama ini kinerja Dinas Pendidikan Sumenep, memang kurang optimal dalam menangani berbagai macam persoalan dunia pendidikan yang ada di
Kabupaten Sumenep,

bahkan banyak kalangan guru profesional menilai, kata Tedi pola Kepemimpinan Kepala Dinas Pendidikan Sumenep yang sekarang kurang mengetahui seluk-beluk dunia pendidikan. Sehingga seringkali kesulitan memutuskan, jika terjadi hal-hal yang spesifik antara yang terjadi di lapangan dan perencanaan konseptual.

Tedi mencontohkan, mustahil menerjunkan semua pegawai Dinas Pendidikan yang berjumlah 100 orang, untuk mengatasi persoalan sekolah yang banyaknya 25 ribu sekolah yang ada di Kabupaten Sumenep.

Seberat apapun tugas yang di emban Dinas Pendidikan Sumenep, harus diselesaikan secara jantan. karena mereka digaji oleh negara untuk memajukan dunia pendidikan yang ada di Kabupaten Sumenep.

Itulah sebabnya, Germas berkometmen dalam mendesak Diknas Sumenep agar mengusut tuntas, setiap penerima hibah pendidikan agar menyetorkan SPJ-nya.

“Kalau sampai 1 minggu ini mash belum ada kejelasan kami akan datang lagi dengan massa yang lebih banyak,”ancamnya.

Kepala Dinas Pendidikan Sumenep, Ach. Sadik menjelaskan, bahwa dana hibah pendidikan SPJnya sudah dalam proses penyelesaian. Beberapa instansi sebagian sudah menyetor laporan itu, sehingga tidak ada masalah yang perlu dipersoalkan.

“Tak ada persoalan, selama ini penerima hibah sudah menyetor,”katanya. Namun, ia berjanji untuk memanggil beberapa instansi penerima hibah itu, agar secepatnya menyetor SPJ. (syem/ksr/pnr)

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

JCH Pamekasan Kantongi Visa, Siap Terbang ke Tanah Suci Mei Mendatang

Terbit: 21 April 2026 | 23:56 WIB Pamekasan (MaduraExpose.com) – Kabar menggembirakan bagi ribuan Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Pamekasan. Sebanyak 1.384 jemaah dipastikan telah melengkapi seluruh persyaratan administratif,…

Arjuna di Cikeas dan Restu dari Majapahit

Terbit: 31 Maret 2026 | 01:00 WIB JAKARTA — Sebuah penantian panjang di kediaman Cikeas akhirnya bermuara pada syukur yang mendalam. Minggu malam (29/3/2026), tepat pukul 19.28 WIB, keluarga besar…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *