Sumenep, Maduraexpose.com– Kedatangan petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mapolres Sumenep menjadi perhatian kalangan wartawan dan pengamat hukum karena tidak ada jumpa pers ataupun kesempatan bagi para kuli tinta melakukan kofirmasi.
Alih-alih diberi kesempatan, malah seorang wartawan perempuan yang melakukan peliputan di Polres Sumenep mendapat perlakukan kurang menyenangkan dari oknum petugas KPK.
Wartawan perempuan yang mendapat perlakuan kurang menyenangkan dari oknum petugas KPK diketahui bernama Intan HD. Media ini berusaha untuk mengkonfirmasi semua pihak.
Namun dari laporan media Viva. Menurunkan laporannya, berawal saat sejumlah awak media melakukan peliputan terhadap sejumlah petugas yang mengaku penyidik KPK, memasuki salah satu ruangan Mapolres Sumenap.
“Awalnya kami tidak menyangka bahwa itu petugas KPK, ketika kami mendokumentasikannya, salah satunya menegur kami dan mengambil tindakan memaksa untuk menghapus file foto di smartphone saya dan beberapa teman lainnya,” ungkap Intan HD, seorang wartawan media online dikutip dari Viva, 17 Januari 2024).
Kepada media, Intan mengalami sedikit intimidasi saat melakukan aktivitas peliputan disalah satu ruangan Mapolres Sumenep.
Seperti laporan Viva, usai petugas KPK menghapus paksa file foto di smartphone wartawan media online, petugas juga menakut-nakuti para wartawan.
“Cari informasi silakan, jangan mem-foto ya, itu dilarang, karena ini rahasia, lalu file foto kami dihapus, setelah itu, dengan nada tegas, petugas tersebut bilang begini, kalau maksa, akan saya laporkan kalian ke pak Kapolres,” terang Intan masih mengutip Viva.
Belum diketahui pasti dalam penangan kasus apa rombongan Penyidik KPK hadir ke Sumenep dan meminjam salah satu ruangan di Markas Polres Sumenep. Rabu
Sejumlah wartawan masih dalam upaya melakukan konfirmasi ke bagian Humas KPK RI di Jakarta.
Sementara AKP Widiarti, Kasi Humas Polres Sumenep tidak membantah adanya petugas KPK memanfaatkan salah satu ruangan di Mapolres Sumenep.
“Polres Sumenep hanya menyediakan tempat saja mas, untuk lebih jelasnya langsung ke Humas KPK,” demikian AKP Widiarti dalam pesan WthasApp yang diterima Maduraexpose.om, Rabu 17 Januari 2024. [viv/sur/fer]