Sumenep Darurat Narkoba, BNN Dan Polres Dalam Catatan PAWS

Terbit: 3 Januari 2024 | 08:59 WIB

Sumenep (Maduraexpose.com)—Pagi yang sedikit memanas dengan buntalan pengap dan emosi yang berkecamuk didada Pemuda Arya Wiraraja Sumenep demi menyaksikan hancurnya peradaban yang disebabkan oleh narkoba yang masih berkeliaran di Kabupaten tercinta ini.

 

Ya, itu dia akar masalahnya, “Sumenep Darurat Narkoba,” begitulah poster yang dibawa sekelompok anak muda yang tergabung dalam aksi Pemuda Arya Wiraraja Sumenep (PAWS).

 

Hari itu tanggal 1 Juli 2023, aksi solidaritas ‘darurat narkoba’ sengaja dilancarkan anak muda yang masih berfungsi akal sehatnya, sekaligus  sebagai kado kepada Polres Sumenep yang pada saat itu merayakan hari Bhayangkara.

Aksi ‘Sumenep Darurat Narkoba” itu  digelar di tepi barat Taman Adipura Kota Sumenep, Jawa Timur.

 

Seperti layaknya aksi unjuk rasa, puluhan pemuda yang dimenangkan oleh akal sehat dan hati nurani yang masih terjaga dan bersih dari kontaminasi ‘serbuk neraka’ itu terus mengibarkan poster bertuliskan ‘Sumenep Darurat Narkoba’ diiringi yel-yel anti narkoba.

 

Suasana begitu menegangkan, suara pemuda yang lantang itu terus terdengar hingga pada akhirnya mereka berumpul disebuah titik untuk duduk bersama dan mengaji surat Yasin bersama. Simbol perjuangan menjauhkan generasi muda di Kabupaten Sumenep tak terjerumus kelembah narkoba .

 

Korlap Aksi PAWS, Moh. Ainur Fajri sengaja memilih Taman Bunga sebagai titik kumpul peserta aksi, sebagai simbol perlawanan terhadap segala bentuk peredaran narkoba di Kabupaten Sumenep.

“Terlalu banyak kasus narkoba di kabupaten Sumenep. Dan hal  itu tidak akan pernah habis, kalau BNN dan Polres sekedar sosialisasi ke masyarakat. Sementara bandar besar narkoba masih bebas berkeliaran,” teriaknya lantang dengan semangat bergemuruh didada.

Deretan kasus Narkoba yang selama ini diungkap oleh Polres Sumenep, lanjut Ali, terkesan hanya fokus pada kurir kecil dan pecandu saja.

Dalam aksinya kala itu, PAWS menyampaikan aspirasinya dalam beberapat tuntutan, antara lain :
1.  Bentuk tim khusus pemberantasan narkoba terutama bandar-bandar besar yang tersebar di daratan dan kepulauan;
2. Perketat perbatasan dan pelabuhan-pelabuhan di Sumenep untuk mencegah masuknya Narkoba; dan
3. Kembalikan integritas Polres Sumenep dengan mengusut tuntas oknum kepolisisan yang terlibat kasus narkoba di Kabupaten Sumenep.

Editor:

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Sidak Pasar Anom: Kapolres Sumenep Pastikan Stok Minyakita Aman dan Harga Stabil

Terbit: 21 April 2026 | 23:20 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Menjaga stabilitas rantai pasok bahan pangan strategis, Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., melakukan inspeksi mendadak (sidak) ketersediaan minyak goreng…

10 Hari Menuju Sensus Ekonomi 2026: Menakar Ulang Nadi Ekonomi Sumenep

Terbit: 21 April 2026 | 22:50 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Sepuluh hari tersisa sebelum hajatan besar data nasional, Sensus Ekonomi 2026, resmi digelar. Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumenep kini…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *