Sumenep 2026: Menjemput Janji di Ujung Periode ‘Cak Fauzi’

Terbit: 4 Maret 2026 | 09:46 WIB

EDITORIAL – Kekuasaan sering kali diibaratkan sebagai lari maraton, bukan sprint. Bagi Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, periode kedua ini adalah fase “km terakhir” di mana daya tahan kepemimpinan diuji antara sekadar menuntaskan jabatan atau mengukir prasasti di hati rakyat. Sebagai daerah dengan karakteristik kepulauan yang unik dan kekayaan sumber daya yang melimpah, Sumenep tidak hanya butuh manajer yang mahir di atas kertas, tapi seorang dirigen yang mampu mengharmonisasikan kebutuhan masyarakat daratan dan kepulauan dalam satu irama kesejahteraan.

Dalam kacamata Teori Administrasi Publik Modern, kepemimpinan yang berhasil adalah kepemimpinan yang menerapkan Citizen-Centric Governance—tata kelola yang menempatkan rakyat sebagai detak jantung setiap kebijakan. Tantangan utama Sumenep bukan lagi soal potensi, melainkan akselerasi. Potensi gas alam, sektor perikanan di Dapenda hingga Masalembu, serta pariwisata heritage adalah aset statis yang hanya akan bermakna jika dikelola dengan transparansi radikal dan keberpihakan pada ekonomi arus bawah. Rakyat tidak butuh angka statistik pertumbuhan yang melangit jika daya beli di pasar tradisional masih membumi.

Legacy di Atas Kontestasi Di periode pamungkas ini, Bupati Achmad Fauzi memiliki momentum emas untuk meletakkan fondasi infrastruktur digital dan konektivitas antarpulau yang tidak bisa dibongkar-pasang oleh rezim berikutnya. Politik hari ini memang riuh dengan debat kusir, namun kepemimpinan yang sejuk adalah yang menjawab kebisingan dengan kerja nyata. Saatnya sisa masa jabatan ini difokuskan pada penguatan SDM lokal dan perlindungan aset maritim, agar kelak saat tongkat estafet diserahkan, Sumenep telah bertransformasi dari “daerah ujung” menjadi “pusat energi baru” di Jawa Timur. Menuntaskan tugas dengan sepenuh hati adalah satu-satunya jalan menuju kemuliaan politik yang abadi.***

Red./Editorial: Ferry Arbania | Madura Expose

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Menata Kata di Mimbar Damai

Terbit: 15 April 2026 | 00:00 WIB JAKARTA – Diskursus publik kembali menghangat menyusul pelaporan tokoh nasional Jusuf Kalla (JK) oleh sejumlah organisasi kepemudaan lintas iman terkait petikan ceramahnya di…

Menakar ‘Warisan’ Fiskal: Bedah Raperda APBD Sumenep 2026 di Meja Paripurna

Terbit: 8 April 2026 | 03:41 WIB SUMENEP, MaduraExpose.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep resmi menerima Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2026. Momentum…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *