Sumenep (Maduraexpose.com)– Berawal dari BERITA VIRAL: Tidak Ada Cara Lain Untuk Menyangkal Sebuah Kebenaran, Sampai Bahasa Rakitan Kasus Kadaluarsa Muncul Lagi.
Judul berita itu menjadi sorotan pada “pendekar” hukum di Grup WA Advokat LSM dan Wartawan, Jum’at malam.
Setelah ditelusuri link berita viral itu ternyata memposting pernyataan Rasyid Nahdyin yang dalam artikel itu disebut-sebut sebagai seorang aktivis Pemerhati Kebijakan publik.
Rasyid dalam laporan wartawan media itu menyinggung soal kasus Tanah Kas Desa (TKD) itu yang oleh pakar hukum dianggap telah expride alias kadaluarsa karena kejadiannya di tahun 1997 / 26 tahun yang lalu, dan yang dijadikan dasar kadaluarsanya itu adalah pasal 78, 84 dan pasal 85 KUHP.
“Kita harus memahami dulu bahwa kasus Tanah Kas Desa di bawah penanganan Kriminal Khusus Subdit III Tindak Pidana Korupsi Polda Jatim, pidana khusus bersifat khusus (lex specialis)”, ujar Rasyid seperti dikutip dari laman media tersebut. .
“Oleh karena itu, antara KUHP dan UU Tipikor setingkat/setara, maka dalam penindakan Pidana Khusus UU Tipikor harus didahulukan karena merupakan aturan hukum yang lebih khusus, hal tersebut sesuai yang disampaikan dalam Pasal 63 dan ayat (2) KUHP yang menyatakan bahwa, Jika suatu perbuatan masuk dalam suatu aturan pidana yang umum, diatur pula dalam aturan pidana yang khusus, maka hanya yang khusus itulah yang diterapkan”.
Rupanya statemen Mas Rasyid ini cukup menarik perhatian sejumlah pakar hukum. Salah satunya dari Sulaisi Abdurrozaq, Kuasa Hukum Direktur SMIP Sumenep.
” Saya yakin penyidik Polda Jatim akan ber- _taqlid_ pada pendapat ini. Pendapat yang dapat mencerahkan penyidik Polda Jatim dan kita semua.
Bagus bagus….
Terimakasih ilmunya sobat…”,
demikian Sulaisi dihalaman Grup WA Advokat LSM dan Wartawan.
Bak Gayung bersambut, Imam Wahyudi turut nimbrung mengomentari.
” Seharusnya tersangka juga mantan bupati Sumenep (SM) dan Gubernur Jatim (BS) ..ikut di jadikan tersangka dlm pemberian ijin adanya tukar guling tanah kas desa. Karena kalau TDK ada ijin maka tukar guling TDK mungkin terjadi,” tulis imam di grup WA yang sama,
[8/12 17.57] +62 878-1997-4920:
” Yg perlu di cek ..kebenaran dari leter c yg ada di kades paberasan…sama dgn data lama yg ada di BPN Pamekasan,” pungkas Imam Wahyudi.
Berikutnya yang turut mengomentari Advokat senior Kurniadi si Raja Hantu. Bahkan dia blak-blakan mengkritisi komentar Rasyid secara gamblang dan mudah dicerna.
“Sy tdk sependapat dg ahli ini. Prinsip dasarnya benar tp nalarnya melesat. Alasannya berikut:
1. Benar berdasarkan asas lex spesialist tipikor hrs ditangani berdasarkan UU Tipikor;
2. Tapi hal2 yg tdk diatur dlm UU Tipikor, maka kembali kpd aturan umumnya, yaitu KUHP;
Yg perlu pertajam sebenarnya adl “_bagaimana cara menghitung daluarsa? Dimulai sejak kapan perhitungannya? Sejak peristiwa pidana dilakukan ataukah sejak diketahui ada tindak pidananya_?”;tulis Kurniadi.
Diberitakan media sebelumnya, kasus tukar guling tanah Kas Desa / Percaton yang ditangani Unit IV Subdit III Ditreskrimsus Polda Jatim telah menyeret tiga tersangkanya , yakni HS (pengembang perumahan Bumi Sumekar Asri), MH (matan pegawai pertanahan), dan MR (mantan Kepala Desa Cabbiya) pada Rabu 22 November 2023 lalu. (bev/wga/fer)

![Kabar baik! 1.384 JCH Pamekasan resmi siap berangkat haji 2026. Dokumen beres, visa siap, tinggal menunggu waktu keberangkatan. Semoga menjadi haji yang mabrur. [Dok. Istimewa] Kabar baik! 1.384 JCH Pamekasan resmi siap berangkat haji 2026. Dokumen beres, visa siap, tinggal menunggu waktu keberangkatan. Semoga menjadi haji yang mabrur. [Dok. Istimewa]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776790830/jch-pamekasan-siap-berangkat-haji_cfrc73.jpg)

![Dandim 0827/Sumenep menyerahkan unit truk operasional kepada KDKMP guna menunjang kelancaran distribusi komoditas pertanian perdesaan. [Foto: Dok. Kodim Sumenep for Madura Expose] Dandim 0827/Sumenep menyerahkan unit truk operasional kepada KDKMP guna menunjang kelancaran distribusi komoditas pertanian perdesaan. [Foto: Dok. Kodim Sumenep for Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1777353646/kodim-sumenep-serahkan-truk-kdkmp_ijgruy.jpg?_s=public-apps)
![Sinergi Lapangan: Dandim 0827/Sumenep, Letkol Inf Citra Persada, memantau langsung progres pembangunan jembatan gantung di Ambunten Tengah dan validasi lapangan program rehabilitasi Rutilahu di wilayah Kecamatan Rubaru, Sabtu (25/4/2026). [Foto: Dok. Kodim Sumenep for Madura Expose] Sinergi Lapangan: Dandim 0827/Sumenep, Letkol Inf Citra Persada, memantau langsung progres pembangunan jembatan gantung di Ambunten Tengah dan validasi lapangan program rehabilitasi Rutilahu di wilayah Kecamatan Rubaru, Sabtu (25/4/2026). [Foto: Dok. Kodim Sumenep for Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1777177675/dandim-sumenep-tinjau-jembatan-ambunten-dan-rutilahu_r7cgu7.jpg)
![Pastikan distribusi minyak subsidi tepat sasaran! Kapolres Sumenep turun langsung cek stok Minyakita di Pasar Anom. Harga stabil, stok aman, masyarakat tenang. [Dok. Humas Polres Sumenep/Madura Expose] Pastikan distribusi minyak subsidi tepat sasaran! Kapolres Sumenep turun langsung cek stok Minyakita di Pasar Anom. Harga stabil, stok aman, masyarakat tenang. [Dok. Humas Polres Sumenep/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776788312/sidak-minyakita-pasar-anom-sumenep-2026_ora5xq.jpg)
![10 hari lagi! Sensus Ekonomi 2026 segera dimulai. Mari warga Sumenep, sukseskan pendataan ini karena data Anda adalah kunci arah pembangunan ekonomi kita ke depan. [Kantor BPS Sumenep: Dok. Media Center/Madura Expose] 10 hari lagi! Sensus Ekonomi 2026 segera dimulai. Mari warga Sumenep, sukseskan pendataan ini karena data Anda adalah kunci arah pembangunan ekonomi kita ke depan. [Kantor BPS Sumenep: Dok. Media Center/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776787040/sensus-ekonomi-2026-bps-sumenep-akurat_ws5jnl.jpg)
![Polres Sumenep bergerak cepat antisipasi kelangkaan BBM dan stabilitas harga sembako. Sinergi lintas sektoral diperkuat demi pastikan kebutuhan warga Sumenep terpenuhi tanpa gangguan oknum. [Dok. Humas/Media Center/Madura Expose] Polres Sumenep bergerak cepat antisipasi kelangkaan BBM dan stabilitas harga sembako. Sinergi lintas sektoral diperkuat demi pastikan kebutuhan warga Sumenep terpenuhi tanpa gangguan oknum. [Dok. Humas/Media Center/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776786041/polres-sumenep-rakor-bbm-sembako-2026_ck9mx1.jpg?_s=public-apps)